Pecatan TNI Terlibat Sindikat Curanmor, Polisi Ungkap 15 TKP di Sumut

HUKUM
externalexternalexternalexternal
Pecatan TNI Terlibat Sindikat Curanmor, Polisi Ungkap 15 TKP di Sumut
Polisi membopong salah satu tersangka curanmor yang dilumpuhkan saat hendak melarikan diri/ist

Article Header Image  Polisi membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Lima orang ditangkap, termasuk seorang pecatan TNI berpangkat terakhir Sertu.

Kelima tersangka yang diamankan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan masing-masing M Teguh Fadilla, Jerry, Gandi, Afner Harahap dan Arjunaidi Siregar.

Dari lima orang tersebut, Teguh, Jerry dan Gandi diduga berperan sebagai pelaku pencurian. Sementara Afner disebut sebagai penadah dan Arjunaidi berperan sebagai perantara penjualan sepeda motor hasil curian.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Marganda Ritonga, 41 tahun, warga Purwosari, Medan Timur. Sepeda motor Honda Vario 125 BK 5670 AMB miliknya hilang saat berada di Jalan PWS, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Selasa, 15 September 2026.

Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengatakan polisi kemudian menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut, identitas pelaku mulai terungkap.

"Para pelaku kita amankan sore harinya di dekat Gang Sereh, Helvetia, Labuhan Deli. Saat itu Teguh dan Jerry hendak menjual ke Afner melalui Arjunaidi," kata Bimo, Kamis, 17 September 2026.

Polisi selanjutnya mengembangkan kasus tersebut hingga menangkap Afner di Jalan Baut, Gang Tembaga, Helvetia, Labuhan Deli.

Saat proses pengembangan, Teguh dan Jerry disebut berusaha melarikan diri serta melakukan perlawanan. Polisi kemudian menembak kedua tersangka di bagian kaki.

Hasil pemeriksaan mengungkap peran masing-masing dalam aksi pencurian. Teguh disebut bertindak sebagai eksekutor, sedangkan Jerry bertugas mengawasi situasi dari atas sepeda motor.

Keduanya kemudian berencana menjual motor hasil curian kepada Afner melalui Arjunaidi. Namun, transaksi tersebut belum sempat dilakukan karena polisi lebih dulu menangkap mereka.

Dari pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan dugaan keterlibatan para tersangka dalam sedikitnya 15 lokasi pencurian di Sumatera Utara.

Teguh mengaku pernah beraksi di Jalan PWS, Kompleks Fakultas USU dan kawasan Jalan Sei Serayu. Dalam beberapa aksi, ia disebut selalu bersama Jerry.

Sementara Jerry mengaku pernah melakukan pencurian di Puskesmas Gaperta bersama Gandi. Keduanya juga beraksi di Kantor Camat Klambir V dan kawasan Helvetia.

Gandi juga mengakui sejumlah aksi bersama Jerry, di antaranya di kawasan Gaperta, dekat SPBU, Flamboyan Raya, Klumpang hingga Simpang Kampung Lalang. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran berada di sekitar masjid.

"Jadi Jerry ini selain bermain sama Teguh, dia juga bermain dengan Gandi," ujar Bimo.

Menurut polisi, hasil curian Gandi dan Jerry kemudian dijual kepada Arjunaidi. Aksi keduanya bahkan disebut meluas hingga Kota Tebing Tinggi.

Di wilayah tersebut, mereka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak lima kali. Motor hasil curian kembali dijual melalui Arjunaidi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kunci T, kunci L serta enam unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.

Polisi masih melakukan pengembangan karena diduga masih ada satu penadah lain yang terlibat dan belum ditangkap.

Bimo juga menyebut Teguh merupakan residivis kasus curanmor. Ia pernah ditahan pada 2024 dan baru bebas pada 2026.

Sementara Gandi merupakan mantan anggota TNI yang diberhentikan karena desersi selama satu bulan.

"Masih ada satu penadah lain yang masih kita kejar," kata Bimo. Article Image

Editor : Abdul Manaf


Berita Terkait