Anggota DPD RI, Pendeta Penrad Siagian mengunjungi korban banjir bandang di Tapanuli Selatan (Tapsel), sekaligus menyerahkan 1.000 paket bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk meringankan beban masyarakat terdampak, pada Jumat malam, 20 Desember 2024.
Dalam kunjungan itu, Penrad juga menyoroti langkah-langkah strategis untuk mencegah terulangnya bencana serupa di masa depan.
Diketahui, banjir bandang tersebut melanda Desa Kota Tua dan Desa Simaninggir di Kecamatan Tano Timbangan Angkola. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun beberapa warga mengalami luka-luka.
Selain itu, total 200 rumah warga terdampak, 4 diantaranya hanyut terbawa banjir, 20 rumah rusak parah, dan 57 rumah rusak ringan. Tiga rumah ibadah juga mengalami kerusakan, satu gereja dan dua masjid. Infrastruktur lain yang terkena dampak meliputi sarana air bersih yang hancur karena bencana tersebut. Adapun korban yang terdampak banjir sebanyak 1.559 orang.
Saat ini, pengungsi ditempatkan di tiga lokasi, yakni Simaninggir dekat Posyandu, Istana Hasadaon Kota Tua, dan Gereja KPA Kota Tua.
Kehadiran Pendeta Penrad Siagian di lokasi disambut Kepala Desa Simaninggir, Kepala Desa Kota Tua, BPD, aparat desa lainnya serta tim kesehatan dari dinas kesehatan Tapsel. Dalam pertemuannya dengan warga, Penrad menekankan pentingnya solusi preventif untuk mencegah banjir bandang.
“Kita harus memikirkan bagaimana langkah preventif ke depan. Jika diperlukan relokasi, harus dipastikan ada tempat yang layak untuk masyarakat. Relokasi bukan hanya soal memindahkan warga, tetapi juga memberikan kehidupan baru yang lebih aman dan nyaman,” ujar Penrad dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 21 Desember 2024.
Penrad juga menyoroti program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang kerap menjadi perhatian di wilayah ini. “Program TORA harus benar-benar dikawal agar tidak menjadi ajang proyek di tingkat pemerintah daerah. Kita harus memastikan bahwa program ini berjalan sesuai dengan tujuannya, yaitu membantu masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, dia juga menegaskan, persoalan status hutan lindung harus menjadi perhatian serius. Penrad menyerukan kerja sama antara kepala desa dan masyarakat untuk memperjuangkan keluarnya desa-desa dari status kawasan hutan.

