\"Dua periode. Tidak tiga periode. Kembali lagi nanti kayak Pak Harto. Pak Harto berapa kali tuh,\" kata Djarot di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/11).
Djarot menjelaska belum ada usulan amendemen tentang masa jabatan presiden yang diajukan secara formal.
Disebutnya semua baru wacana yang dilontarkan oleh masing-masing anggota, bukan atas nama fraksi.
\"Itu kan individu-individu saya lihat. Tapi secara formal saya belum mendengar,\" ujar Djarot.
Saat ini, Badan Pengkajian MPR hanya fokus mengkaji amendemen UUD 1945 secara terbatas sebagaimana rekomendasi MPR periode 2014-2019. Salah satu yang dikaji adalah penghidupan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam UUD 1945.
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan, mereka belum pernah membahas wacana perubahan masa jabatan presiden-wakil presiden. Karena mengubah satu pasal yaitu menambah kewenangan MPR menetapkan haluan negara, menimbulkan pro-kontra yang luar biasa di masyarakat apalagi kalau menyangkut pasal yang substansial.[R]
" itemprop="description"/>\"Dua periode. Tidak tiga periode. Kembali lagi nanti kayak Pak Harto. Pak Harto berapa kali tuh,\" kata Djarot di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/11).
Djarot menjelaska belum ada usulan amendemen tentang masa jabatan presiden yang diajukan secara formal.
Disebutnya semua baru wacana yang dilontarkan oleh masing-masing anggota, bukan atas nama fraksi.
\"Itu kan individu-individu saya lihat. Tapi secara formal saya belum mendengar,\" ujar Djarot.
Saat ini, Badan Pengkajian MPR hanya fokus mengkaji amendemen UUD 1945 secara terbatas sebagaimana rekomendasi MPR periode 2014-2019. Salah satu yang dikaji adalah penghidupan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam UUD 1945.
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan, mereka belum pernah membahas wacana perubahan masa jabatan presiden-wakil presiden. Karena mengubah satu pasal yaitu menambah kewenangan MPR menetapkan haluan negara, menimbulkan pro-kontra yang luar biasa di masyarakat apalagi kalau menyangkut pasal yang substansial.[R]
"/>\"Dua periode. Tidak tiga periode. Kembali lagi nanti kayak Pak Harto. Pak Harto berapa kali tuh,\" kata Djarot di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/11).
Djarot menjelaska belum ada usulan amendemen tentang masa jabatan presiden yang diajukan secara formal.
Disebutnya semua baru wacana yang dilontarkan oleh masing-masing anggota, bukan atas nama fraksi.
\"Itu kan individu-individu saya lihat. Tapi secara formal saya belum mendengar,\" ujar Djarot.
Saat ini, Badan Pengkajian MPR hanya fokus mengkaji amendemen UUD 1945 secara terbatas sebagaimana rekomendasi MPR periode 2014-2019. Salah satu yang dikaji adalah penghidupan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam UUD 1945.
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan, mereka belum pernah membahas wacana perubahan masa jabatan presiden-wakil presiden. Karena mengubah satu pasal yaitu menambah kewenangan MPR menetapkan haluan negara, menimbulkan pro-kontra yang luar biasa di masyarakat apalagi kalau menyangkut pasal yang substansial.[R]
"/>