Paul Simanjuntak: Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan Harus Berdasar Kajian

POLITIK
externalexternalexternalexternal
Paul Simanjuntak: Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan Harus Berdasar Kajian
Paul Mei Anton Simanjuntak/Ist

Article Header Image Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama stakeholder terkait wacana penggratisan ongkos pelajar menggunakan angkutan umum di Kota Medan.

Rencana tersebut disampaikan Paul menyikapi subsidi APBD Pemko Medan sekitar Rp91 miliar per tahun untuk operasional 72 unit bus listrik di Kota Medan.

Menurutnya, kebijakan subsidi tersebut perlu dievaluasi untuk memastikan penggunaan anggaran daerah tepat sasaran. Ia membuka opsi agar anggaran subsidi transportasi dapat diarahkan untuk mendukung angkutan kota (angkot), termasuk wacana menggratiskan ongkos bagi pelajar.

“Saya setuju jika ongkos pelajar di Medan digratiskan. Karena hal itu merupakan bagian dari bantuan untuk siswa prasejahtera,” ujar Paul kepada wartawan, Selasa, 22 September 2026.

Namun, Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan itu menegaskan program tersebut membutuhkan kajian yang matang agar tidak membebani APBD Kota Medan dalam jangka panjang.

“Kita harapkan ada kajian yang matang sehingga tidak memberatkan beban APBD Pemko ke depan,” katanya.

Paul menyebut RDP nantinya diupayakan melibatkan Komisi II dan Komisi IV DPRD Medan. Dari pihak Pemko Medan, sejumlah OPD akan diundang, di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Selain itu, Organda dan Kesper juga akan dilibatkan untuk memberikan masukan terkait sistem angkutan kota dan keberlanjutan program transportasi berbasis bus listrik.

“Mereka harus dilibatkan menyangkut sistem angkutan kota dan proyek BRT kelanjutan mobil listrik,” ujarnya.

Paul berharap pembahasan tersebut menghasilkan kajian berbasis data mengenai skema subsidi transportasi, sehingga kebijakan yang diambil nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.Article Image

Editor : Jonris Purba


Berita Terkait