Pembentukan Relawan Demokrasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merupakan pemborosan yang patut diduga sebagai sarana untuk memenangkan pasangan tertentu.
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Syafti Hidayat menegaskan, pembentukan Relawan Demokrasi yang terdiri dari 55 orang di tiap kabupaten/kota sebagai sebuah pemborosan anggaran. Sebab, KPU sudah punya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Ini bentuk pemborosan anggaran yang harus dihentikan. Mengingat tugas relawan bentukan KPU itu bisa dilaksanakan oleh perangkat yg sudah ada selama ini seperti PPK, PPS dan KPPS," tegasnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/1).
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Uchok ini mengaku curiga kalau relawan bentukan KPU yang diberi honor itu justru digunakan untuk memenangkan calon tertentu di Pemilu dan Pilpres 2019 yang akan datang.
"Makanya penggunaan dana oleh KPU harus diawasi dengan ketat dan cermat," pungkasnya. [hta]
© Copyright 2024, All Rights Reserved