Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar pleno rekapitulasi dan penetapan penghitungan suara pada pemungutan suara ulang (PSU).
Hasil dari pelaksanaan PSU pada 3 tempat pemungutan suara (PSU) yang ditetapkan yakni pasangan Sukhairi-Atika meraih 369 suara, sedangkan Dahlan-Aswin meraih 450 suara dengan rincian di TPS 001 Desa Kampung Baru pasangan nomor urut 1 Sukhairi-Atika memperoleh 128 suara sementara pasangan Dahlan-Aswin memperoleh 107 suara. Ada 5 suara tidak sah.
Di TPS 002 Desa Kampung Baru, Sukhairi-Atika memperoleh 125 suara sementara Dahlan-Aswin memperoleh 127 suara. Sementara suara tidak sah ada 2.
Sementara di TPS 001 Bandar Panjang Tuo, Sukhairi-Atika memperoleh 116 suara dan Dahlan-Aswin memperoleh 216 suara. Hasil 3 TPS ini ditambah dengan hasil pemungutan di 1005 TPS lainnya di Madina, keseluruhan Sukhairi-Atika memperoleh 79.156 suara sementara Dahlan Nasution-Aswin memperoleh 79.002 suara. Atau selisih 154 suara. Paslon nomor urut 3 Sofwat-Zubeir memperoleh 44.949 suara.
Rekapitulasi ini dilaksanakan KPU dengan dihadiri oleh Bawaslu Madina, serta saksi paslon 01,02 dan Paslon nomor urut 03. "KPU akan melaksanakan penetapan pasangan calon terpilih pada 30 April 2021," kata Ketua KPU Madina Syarief Fadhillah, ketika dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).
Pasangan Sukhairi-Atika diusung oleh koalisi PKB, PKS, dan Hanura. Sementara pasangan Dahlan-Aswin diusung oleh koalisi Golkar, PPP, PKPI, Nasdem, Perindo, PDIP dan Beringin Karya (Berkarya).
Dahlan dan Sukhairi adalah Bupati dan Wakil Bupati Madina 2016-2021. Di Pilkada 2020, keduanya mencalonkan diri menjadi Bupati dan memilih calon wakil masing-masing. Sebelum perintah PSU 3 TPS oleh MK, pasangan Dahlan-Aswin sempat unggul namun hasil 3 TPS dibatalkan MK dan dilaksanakan PSU. Sukhairi-Atika berhasil meraup suara dan berbalik unggul dan memenangkan Pilkada Madina.
© Copyright 2024, All Rights Reserved