Pasang Spanduk, Pemko Medan Umumkan Mall Yuki Simpang Raya Penunggak Pajak

Petugas BPPRD Kota Medan memasang spanduk penunggak pajak di Mall Yuki Simpang Raya/Ist
Petugas BPPRD Kota Medan memasang spanduk penunggak pajak di Mall Yuki Simpang Raya/Ist

Pemko Medan melalui Badan Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan terus mengejar wajib pajak yang menunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).


Hal ini sejalan dengan instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution yang ingin mengoptimalkan pendapatan pajak guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan Kota Medan.

Terbaru, BPPRD Kota Medan mengumumkan salah satu wajib pajak yang menunggak di Kota Medan yakni Mall Yuki Simpang Raya di Jalan Sisingamangaraja, Medan. Di lokasi ini, BPPRD memasang pengumuman bahwa mall tersebut masih menunggak pajak.

"Hari ini kita melakukan pemasangan spanduk dan penempelan stiker agar wajib pajak beritikad baik melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan, tidak hanya di Yuki ini saja tetapi nanti di titik-titik lainya sesuai dengan data yang kami miliki juga akan dilakukan hal yang samam,” kata Sekretaris BPPRD Odi Anggia Batubara didampingi Kabid PBB dan BPHTB Amran dan Kasubdis Teknis Joharsyah.

Selain memasang spanduk, tim BPPRD Kota Medan juga menemui managemen pusat perbelanjaan tersebut. Disana mereka membahas perihal tunggakan sejam 2017 yang nilainya mencapai sekitar RP 1 miliar.

"Tunggakannya itu lebih kurang Rp. 1 Miliar dari tahun 2017 termasuk juga di tahun ini." Sebutnya.

Untuk kedepanya BPPRD Kota Medan akan terus menghimbau para wajib pajak agar beritikad baik melunasi pajak PBB nya.

"Akan ada kemudahan yang kami berikan apabila wajib pajak beritikad baik melunasi PBB nya apakah itu dengan cara dicicil, kita akan mengikuti petunjuk teknisnya sesuai dengan peraturan."pungkasnya.

Sementara itu penanggung jawab management Mall Yuki Lisbet mengatakan pertemuan dengan BPPRD ini akan secepatnya disampaikan kepada pimpinan Yuki untuk selanjut dikomunikasikan kembali dengan pihak BPPRD Kota Medan.

"Ini akan kita sampaikan kepada pimpinan kita,” pungkasnya.