Panitia Musyawarah Daerah (Musda) V DPD Partai Demokrat Provinsi Aceh resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua DPD Partai Demokrat.
Pembukaan pendaftaran ini seiring pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) V yang akan digelar di Aula Hotel Hermes, Banda Aceh, 12-13 juni 2021.
Ketua Steering Committee (SC), Adnan Yacob Oden mengatakan, Musda kali ini hanya mengundang Ketua dan Sekretaris 23 DPC Partai Demokrat Se-Aceh. Hal ini dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 melalui protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.
“Musda adalah keputusan tertinggi partai tingkat Provinsi untuk menentukan arah kepemimpinan Partai Demokrat lima tahun ke depan, baik itu penguatan struktur dan infrastruktur kepengurusan DPD PD Aceh,” ujar Oden dalam keterangannya yang dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (2/6).
Mulai hari ini, Kamis (3/6), Steering Committee membuka pendaftaran bakal calon Ketua DPD Demokrat Aceh hingga 10 Juni mendatang. Selanjutnya, panitia akan melakukan proses verifikasi keabsahan persyaratan sebelum 12 Juni 2021.
Ditambahkan Odem, ada 7 syarat yang harus dipenuhi oleh para calon Ketua DPD Demokrat, yaitu:
1. Beragama dan menjalankan ibadah agamanya.
2. Memiliki komitmen memajukan Partai Demokrat.
3. Sehat jasmani dan rohani dan bebas narkoba, yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
4. Tidak sedang menjalani proses hukum tetap dan pelanggaran pidana dari instansi yang berwenang, serta tidak melanggar konstitusi dan kode etik Partai Demokrat.
5. Pendidikan Minimal SMU atau sederajat yang statusnya disamakan oleh Dinas Pendidikan.
6. Kader Partai Demokrat dengan menunjukan KTA (Kartu Tanda Anggota).
7. Bakal calon Ketua DPD Partai Demokrat harus terlebih dahulu mendapat surat dukungan/rekomendasi sekurang-kurangnya 20 persen dari jumlah pemegang hak suara yang sah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved