Paripurna Molor 2 Jam, Wakil Walikota Tegur Anggota DPRD Medan

Suasana Paripurna DPRD Kota Medan/Ist
Suasana Paripurna DPRD Kota Medan/Ist

Teguran menohok disampaikan oleh Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman kepada kalangan anggota DPRD Kota Medan akibat molornya pelaksanaan paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (29/8/2022).


Aulia Rachman yang juga mantan anggota DPRD Kota Medan tersebut menyinggung soal molornya pelaksanaan paripurna hingga hampir 2 jam. Menurutnya hal tersebut sangat tidak baik dan berharap tidak terulang kembali.

"Rapat kita ini molor, hampir 2 jam OPD menunggu. Mudah mudahan Ini yang pertama dan terakhir. Agar menjadi perhatian kita semua," ujar Aulia Rachman saat memulai penyampain nota pengantarnya.

Tentu saja suasana rapat paripurna tiba-tiba hening. Terlihat beberapa anggota dewan saling bisik. Dan kemudian pembacaan Nota pengantar dilanjutkan Aulia Racham mewakili Walikota Medan M Bobby Afif Nasution.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil DPRD Medan Ihwan Ritonga dan Rajudin Sagala dimulai pukul 11.36 Wib. Padahal jadwal yang ditetapkan sekretariat  DPRD Medan dmulai pkl 10.00 Wib.

Memang, sejak pukul 10.00 Wib suasana gedung dewan sudah mulai dihadiri perwakilan OPD Pemko Medan. Bahkan, hingga pukul 11.36 WIB, hanya dihadiri 3 orang pimpinan dan sekitar 13 orang anggota didalam ruang sidang.

Diakhir rapat paripurna, salah satu anggota DPRD Medan Hendra DS melakukan interupsi.

"Pimpinan, terkait pernyataan Wakil Walikota tadi menegur anggota dewan menjadi catatan kita. Kayaknya itu kurang etis dan untuk itu supaya Wakil Walikota diingatkan lagi. Kita memang punya tenggang rasa. Perlu wakil walikota ketahui legislatif itu bukan bawahan eksekutif," katanya.

Menyikapi interupsi Hendra DS, Ketua DPRD Medan Hasyim SE mengatakan, ke depan teguran Wakil Walikota Medan Aulia Rachman akan menjadi perhatian.

"Ke depan supaya menjadi perhatian kita. Kita minta menjadi kolaborasi yang baik. Ini menjadi masukan bersama," pungkasnya.