Penanganan masalah banjir di Kota Medan mendapat sorotan dari kalangan DPRD Kota Medan.
Sorotan ini disampaikan oleh Fraksi Partai NasDem dalam Penyampaian Pemandangan Umum tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah di Gedung DPRD Medan, Selasa (11/10/2022).
Mereka menilai pengendalian banjir yang dilakukan Pemko Medan belum maksimal. Sebab, masih ada dibeberapa titik daerah inti Kota banyak genangan air bila turun hujan.
"Kita ingin mengetahui langkah-langkah apa yang akan dilakukan Pemko Medan terhadap oenanggulangan banjir. Apakah perlu dilakukan pembentukan perangkat daerah yang baru atau diperlukan pengabungan beberapa perangkat daerah yang ada," kata Juru bicara T Edriansyah Rendy.
Selanjutnya, Fraksi NasDem menyarankan agar evaluasi lembaga sebaiknya dilakukan baik secara menyeluruh maupun parsial mengingat semangkin tingginya tuntutan dan kebutuhan masyarakat seiring dengan pertumbuhan perekonomian masyarakat Kota Medan yang Berkah sesuai dengan visi misi Walikota Medan.
"Untuk melaksanakan tata kelola pemerintah yang baik (Good Governance), kita menilai diperlukan perangkat daerah yang responsive dan mampu menjawab tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat serta menterjemahkan visi dan misi pemimpin daerah secara efesien," kata T Edriansyah.
Oleh karenanya menurut F-NasDem, perlu dilalukan penataan organisasi perangkat daerah sebagai hasil evaluasi terhadap efektivitas dan efisiensi.
Disamping itu penataaan kelembagaan organisasi diharapakan mempunyai tatanan kerja yang lebih teratur dan tidak tumpang tinggi dalam hal pembagian tugas dan fungsi perangat daerah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved