DPRD Medan bersama Pemko Medan mensahkan Perubahan APBD Pemko Medan TA 2021 sebesar Rp 5,2 Triliun. Pengesahan P APBD digelar melalui rapat paripurna dewan di ruang sidang gedung dewan, Selasa (28//9/2021).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan dihadiri Walikota Medan Bobby Afif Nasution.
Sebelum dilakukan penandatangan pengesahan, 8 Fraksi DPRD Medan menyampaikan pendapat akhirnya dan seluruh fraksi menerima dan menyetujui Ranperda disahkan menjadi Perda Pemko Medan.
Dalam pemandangan umum Fraksi Gerindra DPRD Medan yang dibacakan anggota Fraksinya Dame Duma Sari Hutagalung SE menyampaikan sejumlah kritik dan saran untuk perbaikan terlaksananya pembangunan yang lebih baik ke depannya.
Fraksi Gerindra berharap bahwa pencapaian prioritas pembangunan Kota Medan memerlukan adanya koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan, melalui pengintegrasian prioritas nasional, program prioritas, dan kegiatan prioritas yang dilaksanakan dengan berbasis kewilayahan.
Sedangkan belanja modal dan bantuan sosial lainnya supaya disegerakan di triwulan ke III guna menghindari keterpurukan ekonomi rakyat.
Pada kesempatan itu, Dame menyampaikan agar Pemko Medan agar memiliki strategi jitu, tepat guna dan sasaran. “Jangan perubahan APBD menurun karena covid-19 tetapi implementasi ke masyarakat harus nyata dan meningkatkan pelayanan umum,” ujar Dame.
Diketahui, struktur perubahan APBD TA 2021 sebagaimana yang dilaporkan oleh Pemerintah Kota Medan adalah; Pendapatan daerah Rp 5.208.964.175.119,00. Belanja daerah yakni Rp 5.731.395.062.275,00 dan Pembiayaan penerimaan
Rp. 622.430.887.156, 00 serta Pembiayaan pengeluaran Rp. 100.000.000.000. Pembiayaan netto 522.430.887.156.
© Copyright 2024, All Rights Reserved