Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis membenarkan penangkapan Palti Hutabarat, terduga penyebar rekaman komunikasi yang diduga antara jaksa dan Forkopimda Batubara, oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri.
Todung mengatakan TPN saat ini melakukan pendampingan hukum terhadap Palti Hutabarat.
“Ya benar (Palti Hutabarat ditangkap) TPN yang jadi pengacaranya,” ujarnya, Jumat (19/1/2024).
Informasi yang diperoleh menyebutkan, Palti ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan dengan nomor: SP.Kap/1/I/RES.2.5./2024/Dittipidsiber.
Diketahui rekaman percakapan diduga antara jaksa dan Forkopimda Batubara menjadi viral. Rekaman berdurasi 2 menit 35 detik ramai setelah diunggah oleh akun Nasional Coruption Watch. Pada akun tersebut dituliskan "Bocor Rekaman Perbincangan Antara Dandim, Bupati, Kapolres dan Kajari Batubara" lengkap dengan foto merek.
Berikut kutipan rekaman suara yang diunggah tersebut
"Ya per kecamatan ya tambah-tambahlah, jadi untuk kepala desa ini langsung saja kita diarahkan ke 02. Itu dulu yang pertama, tidak ada cerita lain, tak ada cerita apapun, menangkan 02 di desa masing-masing,” bunyi rekaman tersebut.
"Terkait masalah peluru, itu masih diupayakan dengan Pj supaya sebelum Pilpres keluar, dengan catatan Rp 100 dikeluarkan dari situ. Dana dari desa itu, Rp 50 dikirim ke sana, untuk mereka pergunakan untuk penggunaan serangan.”
"Itu penggunaannya ada Pj di situ, Kapolres di situ, Dandim di situ, Kajari di situ. penggunaan itu, penggunaan itu untuk Pilpres operasionalnya, jadi yang Rp50 tinggal di desa dan ini macam tahun lalu uda tahu senior-senior, tahun ini mudah mudahan tidak ada pemeriksaan terkait tahun 2024.”
"Karena itu uda komitmen tidak ada pemeriksaan, tetapi dengan catatan ya, kita harus komitmen juga, jangan nanti macam tahun kemarin, siram, katanya siram 10 masuk 40. Kalah juga,kalau macam desa awak bisalah.”
Para pihak yang disebut dalam video itu sendiri sudah menyampaikan klarifikasi. Bahkan, Bawaslu Batubara sendiri menyatakan sudah menghentikan penyelidikan kasus ini karena suara rekaman tidak identik dengan sosok yang dituduhkan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved