Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) akan melakukan revitalisasi makam T Amir Hamzah di Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Revitalisasi yang dilakukan oleh satuan kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) ini dianggarkan menelan dana senilai Rp 3,5 miliar.
Dilihat dari situs LPSE Sumut Jumat (24/9/21), dana tersebut berasal dari APBD Sumut 2021. Disana disebutkan tender ini dikerjakan di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumut. Revitalisasi makam itu menggunakan APBD 2021. Nilai HPS paket Rp 3.500.507.793,23.
Tender ini dibuka pada 19 Agustus 2021 lalu dan tahapan tendernya juga dinyatakan sudah selesai. Pemenang tender ini adalah CV Hanovan Natama yang terletak di Kabupaten Deliserdang, Sumut.
Terlihat dalam kolom 'pemenang berkontrak' dijelaskan harga hasil negosiasi Rp 3.149.993.341,99 miliar.
Selain menganggarkan revitalisasi makam T Amir Hamzah, Disbudpar Sumut juga menganggarkan revitalisasi Mesjid Azizi yang berada pada komplek yang sama dengan makam tersebut. Revitalisasi masjid tersebut menelan biaya Rp 7 miliar yang juga bersumber dari APBD 2021.
Tender ini dikerjakan di satuan kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut, dan juga sudah dinyatakan selesai proses lelang.
Dari hasil penelusuran, pemenang tender ini adalah CV Gantari Bakti Konstruksi yang berada di Medan Tuntungan, Medan. Dalam kolom 'pemenang berkontrak' dijelaskan harga hasil negosiasi Rp 6.453.867.128,63.
© Copyright 2024, All Rights Reserved