Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Langkat.
Beberapa pihak tertangkap tangan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di kabupaten yang dipimpin oleh Bupati Terbit Rencana Peranginangin tersebut.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan OTT tersebut. Menurutnya penangkapan terhadap beberapa pihak tersebut dilakukan pada salah satu cafe di Kota Binjai.
"Selasa (18/1/2022) malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat propinsi Sumatera Utara," katanya sesaat lalu, Rabu (19/1/2022).
Ali Fikri menjelaskan, saat ini tim KPK masih melakukan pengembangan dan memintai keterangan dari para pihak yang diamankan. KPK menurutnya membutuhkan waktu 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung tersebut.
"Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi.
Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkasnya.
Ali Fikri sendiri belum menyebutkan nama dari pihak yang ditangkap oleh penyidik KPK. Namun informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan tiga orang yang diamankan berasal dari kalangan pengusaha konstruksi berinisial M, kemudian PNS PUPR Langkat berinisial T dan seorang lainya berinisial M yang disebut orang kepercayaan dari salah seorang kerabat dekat Bupati.
© Copyright 2024, All Rights Reserved