Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menghormati sepenuhnya proses hukum yang dijalani oleh oknum Komisioner KPU Padang Sidempuan berinisial PH yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim Saber Pungli Polda Sumut.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Parsadaan Harahap mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi terhadap oknum Komisioner KPU Padang Sidempuan (PH) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Sumut.
"Kami akan menyiapkan sanksi yang berlaku kepada oknum KPU Padang Sidempuam tersebut," ujar Parsadaan Harahap usai meninjau gudang logistik KPU Medan, di Medan, Senin (29/1/2024).
Dalam upaya pencegahan, kata dia, KPU RI meminta seluruh jajaran KPU kabupaten/kota untuk menaati peraturan yang berlaku jangan sampai terjerat masalah hukum. Apalagi saat ini jajaran KPU di seluruh Indonesia sedang berkonsentrasi untuk bekerja berkaitan dengan semakin dekatnya hari H pemilu 2024.
“Kita minta kepada seluruh jajaran agar tetap fokus dan semangat menjalani tahapan pemilu 2024. Seluruh jajaran agar tetap menjaga kode etik dan perilaku sebagai penyelenggara pemil,” ujarnya didampingi Komisioner KPU Sumut Robby Effendi.
Sementara itu, Robby Effendi mengatakan sejauh ini jajaran KPU di Sumatera Utara sedang fokus dalam melaksanakan tahapan-tahapan jelang pemilu 2024.
“Saat ini kita sedang fokus dan berkonsentrasi dalam proses distribusi logistik dan bimtek kepada KPPS,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved