Operasi Patuh 2026, Polisi yang Menilang Wajib Dikawal Provos

•HUKUM
externalexternalexternalexternal
Operasi Patuh 2026, Polisi yang Menilang Wajib Dikawal Provos
Kakorlantas Polri Brigjen Aries Syahbudin/ist

Article Header Image Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mewajibkan personel Provos mendampingi setiap polisi yang melakukan penindakan tilang selama Operasi Patuh 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengawasi anggota saat bertugas sekaligus memastikan penindakan berjalan sesuai aturan.§

Operasi Patuh 2026 digelar serentak di seluruh Indonesia pada 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan fokus meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

Kakorlantas Polri Brigjen Aries Syahbudin mengatakan, keberhasilan operasi tidak diukur dari banyaknya tilang yang dikeluarkan, melainkan perubahan perilaku masyarakat agar lebih tertib dan patuh terhadap aturan.

“Operasi ini harus mampu membangun kesadaran hukum masyarakat. Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” kata Aries saat memberikan arahan kepada para direktur lalu lintas Polda dan kepala satuan lalu lintas Polres melalui rapat virtual, Jumat, 23 Oktober 2026.

Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian utama ialah melawan arus. Aries menginstruksikan jajarannya memperkuat pengawasan dan pencegahan, bahkan menargetkan tidak ada kendaraan yang melawan arus.

Dalam operasi ini, polisi akan mengedepankan sosialisasi keselamatan, edukasi berkendara (safety riding dan safety driving), penindakan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), serta teguran simpatik.

Aries menegaskan, pengawasan terhadap personel juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan operasi.

"Setiap kegiatan penindakan berupa tilang harus didampingi oleh personel Provos sebagai bentuk pengawasan internal untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan dan profesionalisme anggota tetap terjaga," jelasnya.

Selain penindakan, personel diminta memberikan pelayanan yang santun, responsif, dan solutif kepada masyarakat. Operasi Patuh 2026 diharapkan tidak hanya menekan pelanggaran, tetapi juga meningkatkan kesadaran pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan. Article Image

Editor : Abdul Manaf


Berita Terkait