Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara menyerahkan hasil penilaian Opini Pengawasan Pelayanan Publik yang menjadi hasil survei mereka tahun 2022 kepada 34 pemerintah daerah di Sumatera Utara.
Penyerahan ini dilakukan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang, Medan, Kamis (26/1/2023).
Data yang disampaikan dari 34 pemda tersebut, 16 diantaranya mendapat predikat Zona Hijau pelayanan publik sehingga mendapatkan Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022. Kemudian, 13 Pemda mendapat predikat Zona Kuning dan 5 Pemda mendapat predikat Zona Merah.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengatakan kepatuhan pemda di Sumatera Utara berdasarkan Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2022 memiliki peningkatan yang cukup signifikan.
“Kita bersyukur di tahun 2022 ada peningkatan dalam pelayanan publik. Jika tahun 2021 hanya 8 Pemda yang memperoleh Zona Hijau, tahun 2022 sudah ada 16 Pemda. Yang berada di Zona Kuning juga berkurang dari sebelumnya 18 menjadi 13 Pemda. Demikian juga yang berada di Zona Merah berkurang dari delapan menjadi tinggal lima Pemda. Dan kita berharap semua Pemda terus meningkatkan pelayanan publiknya, sehingga dalam penilaian tahun ini, tak ada lagi yang berada di Zona Merah,” katanya.
Dijelaskannya, pengawasan yang mereka lakukan terkait pelayanan publik pada Pemda se-Sumatera Utara untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelyanan publik yang baik.
“Pada sisi lain, pemerintah juga memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakatnya,” ujarnya.
Hal yang sama disampaikan anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya. Menurutnya penilaian ini penting agar memacu semangat perbaikan layanan publik pada seluruh instansi pemerintah mulai dari tingkat kementerian, lembaga hingga pemerintah daerah.
“Ini diilakukan agar pemda, lembaga dan kementrian terpacu untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publiknya kepada masyarakat,” ungkapnya.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang hadir pada kegiatan tersebut mengatakan selaku Gubernur Sumatera Utara, ia tetap berusaha agar Pemprovsu memberikan pelayanan prima kepada warga.
“Meski Pemprov Sumut mendapat predikat Zona Hijau dan masuk 5 besar provinsi terbaik pelayanan publiknya, tapi tidak senang saya. Sebab ini, di provinsi saya masih ada yang kuning dan merah. Jadi saya minta semuanya, perbaiki ini. Ini tidak hanya soal hijau, kuning, merah, tapi ini menyangkut pelayanan kita ke masyarakat. Ini menyangkut negara itu hadir atau tidak di masyarakat, dan ini amanat undang-undang,” kata Edy.
Berikut hasil penilaian Opini Pelayanan Publik Ombudsman RI untuk 33 kabupaten kota di Sumut, plus Pemprov Sumut:
ZONA HIJAU
ZONA KUNING
ZONA MERAH
© Copyright 2024, All Rights Reserved