Temukan ratusan ton timbunan pupuk ponska/NPK bersubsidi di gudang milik PT Pupuk Indonesia (Persero) di Serdang Bedagai (Sergai), Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi siregar, meminta Polda Sumut dan Kejati Sumut untuk segera memproses secara hukum.
Demikian dikatakan Abyadi siregar saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di gudang milik PT Pupuk Indonesia (Persero) di Serdang Bedagai (Sergai), pada Senin (29/5/2023).
"Aparat penegak hukum diharap segera turun. Jangan dibiarkan mafia-mafia pupuk ini menyusahkan petani," tegasnya di depan para wartawan.
Menurut Abyadi, keresahan para petani atas kelangkaan pupuk bersubsidi dan mahalnya harga pasar, harus direspon oleh semua pihak khususnya aparat penegak hukum.
“Berdasarkan SK Gubernur Sumut No 188.44/911/KPTS/2022 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian di Provinsi Sumut TA 2023, jumlah alokasi pupuk untuk Kabupaten Serdang Bedagai tahun 2023 ini sebanyak 16.184 ton (urea) dan 10.461 ton untuk pupuk bersubsidi ponska/NPK,” terang Abyadi.
Abyadi berharap peristiwa ini segera mendapat respon seluruh pihak terkait agar para petani di Sergai tidak mengalami kerugian yang lebih besar lagi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved