Abyadi menjelaskan penerapan aplikasi SP4N-LAPOR ini menjadi bagian penting untuk memastikan pelayanan publik sudah berjalan dengan baik. Hal ini karena pengaduan masyarakat secara terpusat akan langsung terlihat atas berbagai persoalan yang mereka alami terkait layanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah.
\"Jadi laporan dari masyarakat yang masuk ke aplikasi ini akan masuk ke Kantor Staff Presiden (KSP) dan kemudian diturunkan ke pemerintah daerah sesuai domisili asal pengaduan. Kemudian dari pemda yang akan disebut sebagai Admin Penghubung akan menurunkan ke OPD masing-masing untuk ditindaklanjuti,\" ujarnya.
Dengan model seperti ini Ombudsman yakin pelayanan publik akan menjadi lebih baik dan berbagai keluhan maupun pengaduan masyarakat akan dikerjakan oleh pemerintah." itemprop="description"/>
Abyadi menjelaskan penerapan aplikasi SP4N-LAPOR ini menjadi bagian penting untuk memastikan pelayanan publik sudah berjalan dengan baik. Hal ini karena pengaduan masyarakat secara terpusat akan langsung terlihat atas berbagai persoalan yang mereka alami terkait layanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah.
\"Jadi laporan dari masyarakat yang masuk ke aplikasi ini akan masuk ke Kantor Staff Presiden (KSP) dan kemudian diturunkan ke pemerintah daerah sesuai domisili asal pengaduan. Kemudian dari pemda yang akan disebut sebagai Admin Penghubung akan menurunkan ke OPD masing-masing untuk ditindaklanjuti,\" ujarnya.
Dengan model seperti ini Ombudsman yakin pelayanan publik akan menjadi lebih baik dan berbagai keluhan maupun pengaduan masyarakat akan dikerjakan oleh pemerintah."/>
Abyadi menjelaskan penerapan aplikasi SP4N-LAPOR ini menjadi bagian penting untuk memastikan pelayanan publik sudah berjalan dengan baik. Hal ini karena pengaduan masyarakat secara terpusat akan langsung terlihat atas berbagai persoalan yang mereka alami terkait layanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah.
\"Jadi laporan dari masyarakat yang masuk ke aplikasi ini akan masuk ke Kantor Staff Presiden (KSP) dan kemudian diturunkan ke pemerintah daerah sesuai domisili asal pengaduan. Kemudian dari pemda yang akan disebut sebagai Admin Penghubung akan menurunkan ke OPD masing-masing untuk ditindaklanjuti,\" ujarnya.
Dengan model seperti ini Ombudsman yakin pelayanan publik akan menjadi lebih baik dan berbagai keluhan maupun pengaduan masyarakat akan dikerjakan oleh pemerintah."/>
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara mendorong agar seluruh kepala daerah se-Sumatera Utara memiliki komitmen untuk menyelenggarakan pemerintahan publik yang baik dengan penerapan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR). Hal ini dilakukan lewat kegiatan Pendantanganan Komitmen Pemerintah Daerah dalam Pemenuhan Standar Pelayanan Publik dan Penerapan SP4N-LAPOR di Hotel Santika Dyandra, Medan, Selasa (26/3/2019).
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah dan dihadiri oleh para kepada daerah/perwakilan dari seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara.
"Ini menjadi salah satu upaya dari Ombudsman untuk mendorong agar seluruh daerah menerapkan aplikasi tersebut," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar.
Abyadi menjelaskan penerapan aplikasi SP4N-LAPOR ini menjadi bagian penting untuk memastikan pelayanan publik sudah berjalan dengan baik. Hal ini karena pengaduan masyarakat secara terpusat akan langsung terlihat atas berbagai persoalan yang mereka alami terkait layanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah.
"Jadi laporan dari masyarakat yang masuk ke aplikasi ini akan masuk ke Kantor Staff Presiden (KSP) dan kemudian diturunkan ke pemerintah daerah sesuai domisili asal pengaduan. Kemudian dari pemda yang akan disebut sebagai Admin Penghubung akan menurunkan ke OPD masing-masing untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Dengan model seperti ini Ombudsman yakin pelayanan publik akan menjadi lebih baik dan berbagai keluhan maupun pengaduan masyarakat akan dikerjakan oleh pemerintah.
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara mendorong agar seluruh kepala daerah se-Sumatera Utara memiliki komitmen untuk menyelenggarakan pemerintahan publik yang baik dengan penerapan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR). Hal ini dilakukan lewat kegiatan Pendantanganan Komitmen Pemerintah Daerah dalam Pemenuhan Standar Pelayanan Publik dan Penerapan SP4N-LAPOR di Hotel Santika Dyandra, Medan, Selasa (26/3/2019).
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah dan dihadiri oleh para kepada daerah/perwakilan dari seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara.
"Ini menjadi salah satu upaya dari Ombudsman untuk mendorong agar seluruh daerah menerapkan aplikasi tersebut," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar.
Abyadi menjelaskan penerapan aplikasi SP4N-LAPOR ini menjadi bagian penting untuk memastikan pelayanan publik sudah berjalan dengan baik. Hal ini karena pengaduan masyarakat secara terpusat akan langsung terlihat atas berbagai persoalan yang mereka alami terkait layanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah.
"Jadi laporan dari masyarakat yang masuk ke aplikasi ini akan masuk ke Kantor Staff Presiden (KSP) dan kemudian diturunkan ke pemerintah daerah sesuai domisili asal pengaduan. Kemudian dari pemda yang akan disebut sebagai Admin Penghubung akan menurunkan ke OPD masing-masing untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Dengan model seperti ini Ombudsman yakin pelayanan publik akan menjadi lebih baik dan berbagai keluhan maupun pengaduan masyarakat akan dikerjakan oleh pemerintah.