Personil Polsek Natal menangkap seorang oknum pegawai Rutan Natal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara berinisal DG.
Penangkapan ini dilakukan atas laporan dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap SR (14) yang merupakan santri Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru, Madina.
Kapolsek Natal AKP P Simatupang saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan terhadap DG. Saat ini katanya, DG tengah menjalani pemeriksaan.
"Betul sudah diamankan. Kita amankan pada Senin (20/9/2021) malam. Sekarang masih dalam pemeriksaan kita," jelasnya saat dikonfirmasi via selularnya, Selasa (21/9/2021).
AKP P Simatupang pun membenarkan kan bahwa DG yang diamankan karena dugaan pemukulan itu memang benar pegawai Rutan Natal.
"Betul, DG petugas Rutan Natal," paparnya.
DG ditangkap setelah setelah dilaporkan oleh pihak keluarga SR ke Mapolsek Natal. Ia dilaporkan karena melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap SR.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penganiayaan dan pengancaman yang diduga dilakukan DG terhadap SR terjadi pada Senin 20 September 2021 siang di Jalan Lintas Natal Muara Batang Gadis, Desa Panggautan.
Saat itu, korban yang sedang libur sekolah membawa becak bermotor ke bengkel. Saat berada di tikungan Panggautan, becak yang dikendarai korban tanpa sengaja menyenggol mobil milik DG hingga penyok.
SR pun jatuh dan tersungkur ke jalan. Melihat peristiwa itu, masyarakat yang berada di lokasi menolong SR dan membawanya ke rumah rumah sakit menggunakan becak.
Tetapi, tiba-tiba di tengah perjalanan, DG menghentikan becak yang membawa Said Rahma. SR dipaksa oleh DG untuk naik ke mobil.
Kemudian, DG membawa korban ke dekat sungai. Di lokasi tersebut, SR dipukuli dan DG juga menginjak bagian perut korban. DG juga mengancam akan membunuh SR dan menceburkan korban ke sungai.
DG kabur saat beberapa masyarakat datang ke lokasi. Akibat perbuatan DG, SR mengalami luka di bagian wajah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved