Personil Sat Reskrim Polres Asahan menangkap komplotan pencuri rel kereta api di Dusun V, Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledok, Kabupaten Asahan.
Dari 4 pelaku yang ditangkap, dua orang diantaranya merupakan oknum anggota TNI dan Polri yang masih aktif.
Oknum anggota Polri yang tertangkap tersebut yakni Aiptu DP (47) yang berdinas di Polsek Kuala Hulu Polres Labuhan Batu dan Serda S yang berdinas di Koramil Aek Kanopan, Kodim Labuhan Batu. Sedangkan dua orang lainnya yakni IP (31) warga Dusun 2 Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan dan D (15) warga jalan Afdeling 3 dusun 9, Desa Londut, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
"Benar diamankan kemarin ada empat orang satu oknum Polisi, satu oknum TNI, seorang warga sipil dan seorang anak di bawah umur," kata Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj saat dikonfirmasi wartawan.
Selain menangkap para pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit truk Colt Diesel BK 9172 YF yang digunakan untuk mengangkut 17 batang potongan besi rel kereta api berbagai ukuran.
Dijelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu 4 Januaro 2023 lalu sekitar pukul 04.00 WIB. Peristiwa ini diketahui oleh salah seorang pegawai PJKA yang langsung menghubungi pihak kepolisian. Dengan dibantu masyarakat, pegawai PJKA tersebut berhasil mengamankan pelaku sebelum akhirnya dijemput pihak kepolisian.
Saat ini tiga pelaku dari oknum Polri dan dua warga sipil menjalani pemeriksaan di Polres Asahan. Sedangkan terkait penanganan oknum anggota TNI, pihak Polres Asahan langsung berkoordinasi dengan Sub Denpom Kisaran.
© Copyright 2024, All Rights Reserved