Vaksinasi terhadap beberapa orang siswa Yayasan Perguruan Sultan Iskandar Muda (YPSIM) terpaksa dibatalkan akibat persoalan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Hal ini karena dalam pendataan peserta vaksinasi massal yang mereka gelar dilakukan dengan ketat sesuai aturan dari pemerintah yakni dengan mendata identitas kependudukan.
"Seharusnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bisa memperhatikan ini. Butuh 3 kali 24 jam untuk mengecek NIK mereka lagi agar terdata. Jadinya mereka batal divaksin. Lebih dari sepuluh siswa yang bermasalah di NIK," Ketua YPSIM, Finche Kosmanto kepada wartawan saat gelaran vaksinasi massal di sekolah tersebut, Kamis (9/9/2021).
Finche menjelaskan, vaksinasi massal ini mereka lakukan untuk mendukung upaya pemerintah untuk mencapai herd immunity. Untuk melakukan vaksinasi sekitar 2 ribu siswa dan guru serta orangtua siswa tersebut, mereka bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Medan.
"Pada dasarnya kita siapkan 3000 dosis vaksin. Dan ini diperuntukan bagi siswa yang berusia di atas 12 tahun ke atas. Dari 3000 jumlah dosis vaksin itu, 2000 lebih merupakan siswa. Sementara sisanya kita berikan kepada orangtua siswa," ujar Finche.
Lebih lanjut Finche juga menjelaskan bahwa dalam program vaksinasi ini, pihak yayasan mewajibkan dalam artian bukan memaksa.
"Jadi sebelum vaksinasi massal ini digelar. Terlebih dahulu kita buat webinar dengan mengundang siswa dan orangtua. Kita undang dokter untuk membicarakan kupas tuntas soal vaksin Covid-19 tersebut. Termasuk efek sampingnya pada anak," jelasnya.
Ada sepuluh faskes yang terlibat dalam vaksinasi tersebut. Untuk jenis vaksin yang diberikan kepada siswa yakni vaksin jenis sinovac. "Sebelumnya kita sudah melakukan vaksin kepada guru-guru kita. Dan sekarang siswa kita," sebutnya.
Setelah divaksin, ia berharap dapat terbentuk herd immunity siswa.
"Dan yang terpenting para siswa dan guru nantinya tetap menerapkan protokol kesehatan meski sudah divaksin," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved