Untuk pemeriksaan lanjutan, Suherman langsung dibawa ke Kantor Panwas Kecamatan Helvetia. Disana Suherman diinterogasi terkait aksinya yang hendak menggunakan identitas orang lain untuk mencoblos.
\"Kita tanyakan ke dia siapa yang menyuruhnya. Dan dia mengaku disuruh oleh seorang caleg bermarga Sitepu. Kita masih akan terus dalami keterangannya,\" ujar Payung.
Payung menambahkan pasca kejadian tersebut pihaknya dan pihak KPU memperketat pengawasan. Alhasil beberapa warga lain juga terindikasi akan melakukan hal yang sama.
\"Cuma beberapa diantara mereka langsung pergi dari lokasi dan belum sempat mencoblos,\" pungkasnya.
TPS 13 Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia masuk dalam Daerah Pemilihan (Dapil) Medan 1 untuk DPRD Kota Medan. Sementara untuk tingkat DPRD Sumut, TPS ini masuk dalam Dapil Sumut II." itemprop="description"/>
Untuk pemeriksaan lanjutan, Suherman langsung dibawa ke Kantor Panwas Kecamatan Helvetia. Disana Suherman diinterogasi terkait aksinya yang hendak menggunakan identitas orang lain untuk mencoblos.
\"Kita tanyakan ke dia siapa yang menyuruhnya. Dan dia mengaku disuruh oleh seorang caleg bermarga Sitepu. Kita masih akan terus dalami keterangannya,\" ujar Payung.
Payung menambahkan pasca kejadian tersebut pihaknya dan pihak KPU memperketat pengawasan. Alhasil beberapa warga lain juga terindikasi akan melakukan hal yang sama.
\"Cuma beberapa diantara mereka langsung pergi dari lokasi dan belum sempat mencoblos,\" pungkasnya.
TPS 13 Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia masuk dalam Daerah Pemilihan (Dapil) Medan 1 untuk DPRD Kota Medan. Sementara untuk tingkat DPRD Sumut, TPS ini masuk dalam Dapil Sumut II."/>
Untuk pemeriksaan lanjutan, Suherman langsung dibawa ke Kantor Panwas Kecamatan Helvetia. Disana Suherman diinterogasi terkait aksinya yang hendak menggunakan identitas orang lain untuk mencoblos.
\"Kita tanyakan ke dia siapa yang menyuruhnya. Dan dia mengaku disuruh oleh seorang caleg bermarga Sitepu. Kita masih akan terus dalami keterangannya,\" ujar Payung.
Payung menambahkan pasca kejadian tersebut pihaknya dan pihak KPU memperketat pengawasan. Alhasil beberapa warga lain juga terindikasi akan melakukan hal yang sama.
\"Cuma beberapa diantara mereka langsung pergi dari lokasi dan belum sempat mencoblos,\" pungkasnya.
TPS 13 Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia masuk dalam Daerah Pemilihan (Dapil) Medan 1 untuk DPRD Kota Medan. Sementara untuk tingkat DPRD Sumut, TPS ini masuk dalam Dapil Sumut II."/>
Upaya kecurangan masih terjadi saat proses pemungutan suara ulang yang digelar di Kota Medan, Kamis (25/4/2019). Hal ini terungkap saat tertangkapnya seorang warga bernama Suherman saat akan mencoblos di TPS 13 Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia. Ia ditangkap karena kedapatan hendak mencoblos menggunakan surat keterangan atau pengganti KTP orang lain atas nama Sally Affandi.
"Ia ditangkap oleh petugas KPPS dan diserahkan kepada kami untuk diproses," kata Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap.
Untuk pemeriksaan lanjutan, Suherman langsung dibawa ke Kantor Panwas Kecamatan Helvetia. Disana Suherman diinterogasi terkait aksinya yang hendak menggunakan identitas orang lain untuk mencoblos.
"Kita tanyakan ke dia siapa yang menyuruhnya. Dan dia mengaku disuruh oleh seorang caleg bermarga Sitepu. Kita masih akan terus dalami keterangannya," ujar Payung.
Payung menambahkan pasca kejadian tersebut pihaknya dan pihak KPU memperketat pengawasan. Alhasil beberapa warga lain juga terindikasi akan melakukan hal yang sama.
"Cuma beberapa diantara mereka langsung pergi dari lokasi dan belum sempat mencoblos," pungkasnya.
TPS 13 Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia masuk dalam Daerah Pemilihan (Dapil) Medan 1 untuk DPRD Kota Medan. Sementara untuk tingkat DPRD Sumut, TPS ini masuk dalam Dapil Sumut II.
Upaya kecurangan masih terjadi saat proses pemungutan suara ulang yang digelar di Kota Medan, Kamis (25/4/2019). Hal ini terungkap saat tertangkapnya seorang warga bernama Suherman saat akan mencoblos di TPS 13 Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia. Ia ditangkap karena kedapatan hendak mencoblos menggunakan surat keterangan atau pengganti KTP orang lain atas nama Sally Affandi.
"Ia ditangkap oleh petugas KPPS dan diserahkan kepada kami untuk diproses," kata Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap.
Untuk pemeriksaan lanjutan, Suherman langsung dibawa ke Kantor Panwas Kecamatan Helvetia. Disana Suherman diinterogasi terkait aksinya yang hendak menggunakan identitas orang lain untuk mencoblos.
"Kita tanyakan ke dia siapa yang menyuruhnya. Dan dia mengaku disuruh oleh seorang caleg bermarga Sitepu. Kita masih akan terus dalami keterangannya," ujar Payung.
Payung menambahkan pasca kejadian tersebut pihaknya dan pihak KPU memperketat pengawasan. Alhasil beberapa warga lain juga terindikasi akan melakukan hal yang sama.
"Cuma beberapa diantara mereka langsung pergi dari lokasi dan belum sempat mencoblos," pungkasnya.
TPS 13 Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia masuk dalam Daerah Pemilihan (Dapil) Medan 1 untuk DPRD Kota Medan. Sementara untuk tingkat DPRD Sumut, TPS ini masuk dalam Dapil Sumut II.