Nasional Institut: Kapolri Harus Ungkap Mastermind di Balik Penyadapan Ilegal Presiden

•POLITIK
externalexternalexternalexternal
Nasional Institut: Kapolri Harus Ungkap Mastermind di Balik Penyadapan Ilegal Presiden
Direktur Eksekutif Nasional Institut, Riyanda Barmawi/Ist

Article Header Image Nasional Institut mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas aktor intelektual atau mastermind di balik kasus penyadapan ilegal yang turut menyasar Presiden Prabowo Subianto.

Direktur Eksekutif Nasional Institut, Riyanda Barmawi, menilai pengungkapan kasus penyadapan yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi dan menengah di lingkungan Korps Bhayangkara patut diapresiasi. Dia juga mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol Suyudi beserta jajarannya dalam membongkar praktik kejahatan siber tersebut.

Namun, menurut Riyanda, penetapan sejumlah tersangka pada awal November 2026 tidak boleh menjadi akhir dari pengusutan perkara. Dia menilai pengungkapan kasus yang diduga telah beroperasi sejak 2025 itu baru merupakan pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

Riyanda menyebut kasus tersebut sebagai kejahatan luar biasa karena tidak hanya menyasar masyarakat, pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan, dan aktivis, tetapi juga Presiden Prabowo.

"Aksi sadap ini jelas tindakan culas, destruktif dan sangat berbahaya karena tidak hanya melanggar privasi warga negara, pimpinan partai, ormas dan aktivis. Tapi pada saat yang sama, Presiden Prabowo juga turut diincar. Jadi di balik benteng pertahanan informasi nasional telah mereka jebol," tegas Riyanda di Jakarta, Jumat, 6 November 2026.

Dia meminta Polri mengusut perkara tersebut secara transparan dan tanpa tebang pilih. Menurutnya, penyadapan ilegal terhadap kepala negara merupakan ancaman serius terhadap kedaulatan serta keamanan nasional.

Riyanda juga menekankan pentingnya menelusuri seluruh rantai komando jaringan penyadapan. Penyidikan, kata dia, tidak boleh hanya berhenti pada pihak yang menjalankan aksi di lapangan.

Polisi diminta mengungkap siapa aktor intelektual yang merancang operasi tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga memberikan dukungan pendanaan.

"Menangkap eksekutor lapangan itu mudah, tetapi membuka aktor intelektual (mastermind) dan penyokong dana di balik operasi penyadapan adalah ujian sejati keberanian kepolisian," ujarnya.

Selain membongkar jaringan, Riyanda meminta penyidik menggali motif dan tujuan penyadapan. Dia menilai data hasil penyadapan, khususnya yang berkaitan dengan Presiden dan tokoh politik, berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan politik, intimidasi, hingga upaya destabilisasi negara.

Dia juga mendorong dilakukannya audit kebocoran data untuk mengetahui sejauh mana dampak penyadapan tersebut. Seluruh aset rekaman hasil penyadapan juga diminta disita agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Penyadapan terhadap Presiden, termasuk dengan pimpinan partai dan tokoh politik, adalah tindakan culas yang melampaui batas dan mengancam keamanan negara. Harus ada audit kebocoran data untuk memetakan dampaknya, menyita seluruh aset rekaman, dan memastikan privasi dan kedaulatan informasi nasional terlindungi dari sabotase," ungkap Riyanda.

Dia mengingatkan, pembiaran terhadap kebocoran data dapat menjadi preseden buruk bagi perlindungan privasi warga negara maupun keamanan simbol negara. Karena itu, pengusutan harus dilakukan hingga seluruh pihak yang terlibat terungkap.Article Image

Editor : Jonris Purba


Berita Terkait