Rencana Menteri Keuangan (Menkeu) untuk menetapkan tarif pajak terhadap Sembako sangat ditentang oleh Partai Nasdem.
Penolakan ini akan menjadi sikap resmi Fraksi Partai Nasdem di DPR RI terkait rencana yang menurut mereka tidak pro rakyat tersebut.
“Fraksi Nasdem menolak rencana usulan Menkeu Sri Mulyani soal kenaikan tarif pajak itu. Kami akan perjuangkan ini jika rencana bahaya demikian benar-benar diusulkan ke DPR. Dari awal kami tegaskan itu,” kata Ketua Fraksi Nasdem DPR RI Ahmad M. Ali saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Minggu (13/6).
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem menilai bahwa penerimaan pajak seharusnya bisa digenjot dengan cara selain menaikan tarif. Apalagi, harga komoditas di dunia internasional juga sudah mulai membaik.
“Penerimaan dari sisi pabean juga menunjukan trend positif. Jadi pilihan menaikan tarif itu pilihan potong kompas semata,” ujarnya.
Dia menjelaskan perbaikan regulasi yang menjadi penopang untuk menaikan pendapatan dari pajak perlu dilakukan. Walau demikian, regulasi yang dimaksud bukanlah menaikan tarif pajak. Melainkan regulasi untuk menaikan kepatuhan wajib pajak, kemudahan pemungutan dan laporan pajak, serta kecepatan pembayaran oleh para wajib pajak.
“Perbaikan regulasi itu untuk menaikan kepatuhan dan kemudahan menunaikan pajak. Sangat tidak bijak menaikan tarif pajak disaat masyarakat sedang berjuang keras untuk mempertahankan sumber dan nilai pendapatannya,” tegasnya
“Nilai pendapatan yang berkurang karena naiknya tarif pajak, justru akan mengurangi belanja masyarakat,” sambung Ahmad Ali.
Kementerian Keuangan perlu mengkaji lebih matang sumber-sumber pendapatan negara untuk pembiayaan APBN tanpa harus menaikan tarif pajak. Dari sisi produksi nasional, Kemenkeu juga diminta untuk mencari jalan agar terus dapat dipacu. Neraca perdagangan luar negeri harus terus didorong untuk menghasilkan surplus.
“Jangan seolah-olah soal pendapatan negara ini adalah championnya Kemenkeu sendiri. Jadi yang dipikirkan hanya menaikan tarif pajak. Duduk dan kerja sama lah dengan kementerian lain, sehingga bisa juga meraup pendapatan dari upaya mendorong surplus perdagangan luar negeri dan usaha lainnya,” tutupnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved