Karena ketua KPU susah ditemui, kata Cecep, ia langsung lari ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran untuk meminta kejelasan.
\"Ya jawaban dari Bawaslu kami harus membuat laporan tertulis. Itu akan kami lakukan besok Senin, sesuai saran Bawaslu,\" papar Cecep.
Sebelumnya, kata Cecep, saat datang ke KPU ia sempat menanyakan perkara salah cetak nama di surat suara kepada Sub Bagian Teknis dan Hupmas.
\"Ya jawabannya, yang dicetak itu berdasarkan data dari partai. Padahal kami sudah memberikan data yang valid,\" imbuh Cecep.
Indikator kebenaran data dari parpol yakni berdasarkan pada pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT).
\"Dalam kedua daftar itu namanya sudah benar, tapi kok tercetak di surat suara bisa keliru,\" tandas Cecep. [krm]
" itemprop="description"/>
Karena ketua KPU susah ditemui, kata Cecep, ia langsung lari ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran untuk meminta kejelasan.
\"Ya jawaban dari Bawaslu kami harus membuat laporan tertulis. Itu akan kami lakukan besok Senin, sesuai saran Bawaslu,\" papar Cecep.
Sebelumnya, kata Cecep, saat datang ke KPU ia sempat menanyakan perkara salah cetak nama di surat suara kepada Sub Bagian Teknis dan Hupmas.
\"Ya jawabannya, yang dicetak itu berdasarkan data dari partai. Padahal kami sudah memberikan data yang valid,\" imbuh Cecep.
Indikator kebenaran data dari parpol yakni berdasarkan pada pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT).
\"Dalam kedua daftar itu namanya sudah benar, tapi kok tercetak di surat suara bisa keliru,\" tandas Cecep. [krm]
"/>
Karena ketua KPU susah ditemui, kata Cecep, ia langsung lari ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran untuk meminta kejelasan.
\"Ya jawaban dari Bawaslu kami harus membuat laporan tertulis. Itu akan kami lakukan besok Senin, sesuai saran Bawaslu,\" papar Cecep.
Sebelumnya, kata Cecep, saat datang ke KPU ia sempat menanyakan perkara salah cetak nama di surat suara kepada Sub Bagian Teknis dan Hupmas.
\"Ya jawabannya, yang dicetak itu berdasarkan data dari partai. Padahal kami sudah memberikan data yang valid,\" imbuh Cecep.
Indikator kebenaran data dari parpol yakni berdasarkan pada pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT).
\"Dalam kedua daftar itu namanya sudah benar, tapi kok tercetak di surat suara bisa keliru,\" tandas Cecep. [krm]
RMOL. Kasus salah cetak surat suara nama calon legislatif (Caleg) Partai Perindo untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran terus memanas.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Perindo Pangandaran, Cecep Nurhidayat mengaku akan segera perkarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran.
"Kemarin kami datang ke kantor KPU, namun kami tidak disambut baik, malah ketuanya susah ditemui," ungkap Cecep Kepada Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (20/4).
Karena ketua KPU susah ditemui, kata Cecep, ia langsung lari ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran untuk meminta kejelasan.
"Ya jawaban dari Bawaslu kami harus membuat laporan tertulis. Itu akan kami lakukan besok Senin, sesuai saran Bawaslu," papar Cecep.
Sebelumnya, kata Cecep, saat datang ke KPU ia sempat menanyakan perkara salah cetak nama di surat suara kepada Sub Bagian Teknis dan Hupmas.
"Ya jawabannya, yang dicetak itu berdasarkan data dari partai. Padahal kami sudah memberikan data yang valid," imbuh Cecep.
Indikator kebenaran data dari parpol yakni berdasarkan pada pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT).
"Dalam kedua daftar itu namanya sudah benar, tapi kok tercetak di surat suara bisa keliru," tandas Cecep. [krm]
RMOL. Kasus salah cetak surat suara nama calon legislatif (Caleg) Partai Perindo untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran terus memanas.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Perindo Pangandaran, Cecep Nurhidayat mengaku akan segera perkarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran.
"Kemarin kami datang ke kantor KPU, namun kami tidak disambut baik, malah ketuanya susah ditemui," ungkap Cecep Kepada Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (20/4).
Karena ketua KPU susah ditemui, kata Cecep, ia langsung lari ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran untuk meminta kejelasan.
"Ya jawaban dari Bawaslu kami harus membuat laporan tertulis. Itu akan kami lakukan besok Senin, sesuai saran Bawaslu," papar Cecep.
Sebelumnya, kata Cecep, saat datang ke KPU ia sempat menanyakan perkara salah cetak nama di surat suara kepada Sub Bagian Teknis dan Hupmas.
"Ya jawabannya, yang dicetak itu berdasarkan data dari partai. Padahal kami sudah memberikan data yang valid," imbuh Cecep.
Indikator kebenaran data dari parpol yakni berdasarkan pada pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT).
"Dalam kedua daftar itu namanya sudah benar, tapi kok tercetak di surat suara bisa keliru," tandas Cecep. [krm]