Surat mengenai pelantikan Dr Muryanto Amin menjadi rektor Universitas Sumatera Utara periode 2021-2026 pada 28 Januari 2021 mendatang beredar. Surat tersebut beromor 4607/MPK.A.RHS/KP/2021 tertanggal 22 Januari 2021 yang ditandatangani oleh plt Sekjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Prof Ainun Na'im.
Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sumatera Utara. Disebutkan disana pelantikanini dilakukan dengan memperhatikan beberapa hal yakkni pertama, proses pemilihan rektor telah dilaksanakan pada tgl 3 Desember 2020, berdasarkan hasil pemilihan tersebut telah terpilih Dr Muryanto Amin SSos MSI sebagai rektor USU periode 2021-2026.
Kedua, hasil rapat MWA tgl 15 Januari 2021, dengan salah satu agenda persiapan pelantikan rektor USU periode 2021-2026.
Ketiga ;Masukan dan keluhan masyarakat. Ke empat, Due process of low yaitu proses hukum yang semestinya atau proses hukum yang adil. Maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu menyimpulkan bahwa prosesi pelantikan rektor USU periode 2021-2026 tetap dilaksanakan oleh MWA USU pada tgl 28 Januari 2021 di Jakarta.
Muryanto Amin sendiri belum membalas konfirmasi mengenai apakah surat tersebut sudah diterimanya atau belum. Namun, salah seorang sosok yang sangat dekat dengannya mengaku surat tersebut sudah diterimanya. Hanya saja ia masih menolak memberikan penjelasan lanjutan atas surat tersebut.
Sebelumnya, Rektor USU Prof Runtung Sitepu kepada RMOLSumut mengatakan urusan pelantikan Rektor USU terpilih Muryanto Amin tidak menjadi ranah mereka melainkan ranah dari MWA USU dan juga Kemendikbud. Ia sendiri sudah menyurati keduanya terkait masa jabatannya yang akan berakhir 28 Januari 2021 mendatang.
"Saya kan dilantik 28 Januari 2021, jadi saya sudah sampaikan surat bahwa masa tugas saya akan berakhir 27 Januari 2021 mendatang. Selanjutnya mengenai proses pelantikan sudah di ranah mereka," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved