Tindakan pencabulan yang dilakukan oleh sekelompok pria bertopeng terhadap anak 10 tahun berinisial RAP di kawasan Medan Amplas pada 27 Agustus 2021 yang lalu harus segera dituntaskan oleh pihak kepolisian.
Hal ini karena kasus tersebut sangat meresahkan.
Demikian disampaikan praktisi hukum Eka Putra Zakran.
"Gawat kali medan ini bah, biasanya sering juga kita mendengar berita seperti ini dari media televisi, kejadiannya kalau gak di luar negeri ya daerah pulau jawa sana. Ini udah masuk pulak ke Medan, hajab bak. Udah gawat kali lah Medan ini," katanya, Senin (6/9/2021).
Ia menilai aksi kejahatan terhadap anak dibawha umur yang dilakukan secara berkelompok merupakan tindakan aneh. Padahal biasanya aksi-aksi seperti ini lebih sering melibatkan seorang pelaku.
"Aneh kali saya rasa ini, pelakunya bukan hanya satu orang, tapi berkelompok, kabarnya ada 10 orang, kacau kali ini. Kalau begini ceritanya, Medan mulai tak aman lah. Medan darurat predator seksual anak. Harus dihentikan tindak kriminal menjijikkan ini," ungkapnya.
"Selaku alumni Magister Hukum Kesehatan UNPAB, anggota DPC Peradi Medan dan juga Kepala Divisi Infokom KAUM, saya meminta Kapolrestabes Medan untuk turun tangan menangkap para pelaku pedofil tersebut," tambahnya.
Korban dalam kasus seperti ini menurut Eka akan sangat terganggu dari sisi jiwa, psikologis dan tumbuh kembang anak. Karena itu, tidak ada kata lain selain menghukum berat para pelaku.
"Kasus pedofil di Amplas jangan dipandang sebelah mata, ini kasus berbahaya ini, pelakunya sekelompok manusia bertopeng, berarti gerakannya terstruktur dan massif. Artinya kejahatan yang mereka lakukan itu bersifat terencana. Nah, jangan sampai ada mangsa berikutnya yang menjadi korban," sebutnya.
Tahun 2016 Presiden Jokowi telah menetapkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa (extraordineri crime), sebab itu penanganannya pun harus extra ordineri, gak bisa parsial tapi harus simultan dan komprehensif.
"Pendeknya, jangan setengah hatilah penanganannya. Sudah sepatutnya Kapolrestabes yang turun tangan memburu pelaku, karena sampai saat ini para pelaku predator seksual anak ini masih berkeliaran bebas," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved