Rencana pembangunan jalur alternatif Medan-Berastagi yang akan menggunakan lahan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan akan ditindaklanjuti dengan peninjauan lokasi oleh tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Pekan ini, tim dari KLHK dijadwalkan turun ke lokasi untuk meninjau lahan yang menjadi tempat pembangunan jalan sepanjang 12 km tersebut.
"Proses itu, sudah sama pak Dirjen (Kehutanan). Dalam pekan ini, akan turun tim," kata Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Utara, Herianto, Selasa (9/8/2022).
Herianto menjelaskan, pihaknya bersama Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut sudah memenuhi segala persyaratan untuk pembangunan jalan alternatif yang menggunakan kawasan hutan. Menteri LHK, Siti Nurbaya juga sudah memberikan lampu hijau untuk pengguna lahan tersebut.
Untuk meminta izin tersebut, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi langsung bertemu Siti Nurbaya di Kantor Kementerian LHK di Jakarta, Senin (1/8) lalu.
"Pak Gubernur tidak mau salah dalam perizinan. Apa lagi, ini kawasan hutan, yang perlu kita butuhkan. Bu menteri sudah setuju, sudah dipenuhi persyaratan. Kalau tidak dipenuhi, tidak mungkin disetujui prinsipnya. Pak Gubernur datang kesana (Kementerian LHK) dengan perlengkapan persyaratan dibutuhi sudah kita siapkan," jelasnya.
Herianto mengungkapkan bahwa target pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut itu, izin akan diterima mereka pada bulan September 2022 ini. Selanjutnya, pembangunan jalan akan segera dikerjakan.
"Insyaallah, target saya bulan September 2022 perizinan sudah bisa jalan.Doakan lah, kami butuh doa. Supaya izin ini, cepat dan seluruh pelaksanaan jalan itu, bisa berjalan cepat," kata Herianto.
Herianto menjelaskan dalam pembangunan jalan alternatif tersebut. Pihaknya, hanya membantu Dinas BMBK Sumut untuk melengkapi seluruh persyaratan yang disampaikan ke Kementerian LHK.
"Pak Gubernur tidak mau salah dalam perizinan. Apalagi, ini kawasan hutan, yang perlu kita butuhkan. Sebenarnya, tanggungjawab dari Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Sumut. Karena ada kawasan hutan, jadi kita ikut," tandas Herianto.
© Copyright 2024, All Rights Reserved