Jenderal Andika Perkasa dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh Komisi I DPR RI dalam rangkaian uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.
"Pada hari ini, pukul 14.00 Pimpinan Komisi I dan Kapoksi telah melakukan verifikasi dokumen terhadap calon Panglima TNI atas nama Andika Perkasa. Dengan demikian lengkap verifikasi administrasi," kata Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, Jumat (5/11).
Meutya Hafid menjelaskan, dokumen yang sudah diverifikasi antara lain, data riwayat hidup, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan Surat Keterangan Bersih Diri/Sehat (SKBD).
"Dalam dokumen Jenderal Andika beristri satu dan memiliki dua anak. Dalam dokumen juga disebutkan telah melaporkan LHKPN pada Juni 2021, lalu telah melaporkan pajak terakhir 20 Juni 2021 serta keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani sesuai keterangan dokter dengan hasil PCR negatif," jelasnya.
Proses fit and proper test akan dilanjutkan dengan pendalaman pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPR dengan calon Panglima TNI pada Sabtu (6/11) mulai pukul 10.00 WIB.
"Verifikasi faktual direncanakan dilakukan setelah RDPU pada hari Minggu, 7 November 2021," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved