Pandemi Covid-19 telah berdampak besar terhadap aspek kesehatan, sosial, ekonomi dan aspek kehidupan lainnya. Karena itu perlu dilakukan penyesuaian target-target pembangunan dengan tetap mengedepankan pencapaian visi dan misi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Hasil Evaluasi Paruh Waktu RPJMD Pemprov Sumut 2019-2023 di Convention Hall Hotel Dyandra, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Rabu (20/1).
“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatara Utara perlu segera melakukan penyesuaian RPJMD Sumut tahun 2019-2023, walau begitu kita tetap berupaya mewujudkan visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumut serta mengedepankan sasaran pembangunan jangka menengah Provinsi Sumut dan jangka menengah nasional,” ujar Sabrina.
Dijelaskannya, penyesuaian dan perubahan-perubahan dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Syarat Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) dan RPJMD bisa dilakukan antara lain karena terjadi perubahan yang mendasar.
Perubahan mendasar yang disebutkan dalam Permen dimaksud mencakup bencana alam, goncangan politik, krisis ekonomi, konflik sosial budaya, ganguan keamanan, pemekaran daerah atau perubahan kebijakan nasional. Sedangkan Indonesia (termasuk Sumut) saat ini masih dalam masa pandemi yang menyebabkan terjadinya krisis ekonomi. Dengan demikian kondisi saat ini termasuk dalam kategori terjadinya perubahan mendasar tersebut.
“Pada triwulan III Tahun 2020 tercatat pertumbuhan ekonomi Sumut -2,6%. Memang lebih baik dari pertumbuhan nasional, tetapi itu sangat berdampak kepada perekonomian Sumut. Karena itu, perlu adanya evaluasi dan melalui FGD ini saya berharap bisa dirumuskan perubahan RPJMD untuk pemulihan baik ekonomi, sosial dan juga kesehatan,” kata Sabrina.
© Copyright 2024, All Rights Reserved