Ditanya perihal barang impor yang sering masuk, Mendag menjawab sangat beragam. Beberapa di antaranya, pakaian bekas, baja, dan lainnya. Kepada Pemprov Sumut, Mendag berpesan agar PPNS segara didata untuk kemudian ditempatkan di balai.
Ditjen PKTN Kemendag RI Veri Anggriono Sutiarto menambahkan, pengawasan post border dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di pintu masuk barang asal impor dan domisili perusahaan importir. Adapun pembagian wilayah BPTN yaitu di Kota Medan wilayah kerjanya meliputi seluruh wilayah Sumatera. Kota Bekasi meliputi Jawa Barat dan wilayah Banten. Kota Surabaya meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan, Bali, dan Nusa Tenggara. Kota Makassar meliputi Sulawesi, Maluku, dan Papua.[R]
" itemprop="description"/>Ditanya perihal barang impor yang sering masuk, Mendag menjawab sangat beragam. Beberapa di antaranya, pakaian bekas, baja, dan lainnya. Kepada Pemprov Sumut, Mendag berpesan agar PPNS segara didata untuk kemudian ditempatkan di balai.
Ditjen PKTN Kemendag RI Veri Anggriono Sutiarto menambahkan, pengawasan post border dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di pintu masuk barang asal impor dan domisili perusahaan importir. Adapun pembagian wilayah BPTN yaitu di Kota Medan wilayah kerjanya meliputi seluruh wilayah Sumatera. Kota Bekasi meliputi Jawa Barat dan wilayah Banten. Kota Surabaya meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan, Bali, dan Nusa Tenggara. Kota Makassar meliputi Sulawesi, Maluku, dan Papua.[R]
"/>Ditanya perihal barang impor yang sering masuk, Mendag menjawab sangat beragam. Beberapa di antaranya, pakaian bekas, baja, dan lainnya. Kepada Pemprov Sumut, Mendag berpesan agar PPNS segara didata untuk kemudian ditempatkan di balai.
Ditjen PKTN Kemendag RI Veri Anggriono Sutiarto menambahkan, pengawasan post border dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di pintu masuk barang asal impor dan domisili perusahaan importir. Adapun pembagian wilayah BPTN yaitu di Kota Medan wilayah kerjanya meliputi seluruh wilayah Sumatera. Kota Bekasi meliputi Jawa Barat dan wilayah Banten. Kota Surabaya meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan, Bali, dan Nusa Tenggara. Kota Makassar meliputi Sulawesi, Maluku, dan Papua.[R]
"/>
Kantor Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) resmi dibentuk di empat kota yaitu Medan, Bekasi, Surabaya, dan Makassar. Peresmian keempat kantor tersebut dilakukan secara simbolis oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia (RI) Enggartiasto Lukita, di Gedung Surveyor Indonesia, Jalan Sunggal Nomor 197, Medan, Rabu (9/10).
Persemian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Mendag didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Musa Rajekshah, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag RI Veri Anggriono Sutiarto, dan Kakanwil Bea Cukai Sumut Oza Olavia.
Mendag Enggartiasto Lukita menjelaskan, tujuan dibentuknya kantor BPTN adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pengawasan terhadap produk impor di luar kawasan pabean (post border) di berbagai wilayah Indonesia.
"Semula sebelum adanya kantor-kantor balai seperti ini, maka ketika ada sesuatu kirim staf dari Jakarta. Dan itu hampir tidak mungkin, 17.000 pulau kita, sulit mengcovernya. Sedangkan kebijakan post border ini, upaya untuk mempermudah. Hal ini juga untuk memberikan perlindungan bagi konsumen serta meningkatkan tanggung jawab pelaku usaha," tuturnya.
Ditanya perihal barang impor yang sering masuk, Mendag menjawab sangat beragam. Beberapa di antaranya, pakaian bekas, baja, dan lainnya. Kepada Pemprov Sumut, Mendag berpesan agar PPNS segara didata untuk kemudian ditempatkan di balai.
Ditjen PKTN Kemendag RI Veri Anggriono Sutiarto menambahkan, pengawasan post border dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di pintu masuk barang asal impor dan domisili perusahaan importir. Adapun pembagian wilayah BPTN yaitu di Kota Medan wilayah kerjanya meliputi seluruh wilayah Sumatera. Kota Bekasi meliputi Jawa Barat dan wilayah Banten. Kota Surabaya meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan, Bali, dan Nusa Tenggara. Kota Makassar meliputi Sulawesi, Maluku, dan Papua.[R]
Kantor Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) resmi dibentuk di empat kota yaitu Medan, Bekasi, Surabaya, dan Makassar. Peresmian keempat kantor tersebut dilakukan secara simbolis oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia (RI) Enggartiasto Lukita, di Gedung Surveyor Indonesia, Jalan Sunggal Nomor 197, Medan, Rabu (9/10).
Persemian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Mendag didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Musa Rajekshah, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag RI Veri Anggriono Sutiarto, dan Kakanwil Bea Cukai Sumut Oza Olavia.
Mendag Enggartiasto Lukita menjelaskan, tujuan dibentuknya kantor BPTN adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pengawasan terhadap produk impor di luar kawasan pabean (post border) di berbagai wilayah Indonesia.
"Semula sebelum adanya kantor-kantor balai seperti ini, maka ketika ada sesuatu kirim staf dari Jakarta. Dan itu hampir tidak mungkin, 17.000 pulau kita, sulit mengcovernya. Sedangkan kebijakan post border ini, upaya untuk mempermudah. Hal ini juga untuk memberikan perlindungan bagi konsumen serta meningkatkan tanggung jawab pelaku usaha," tuturnya.
Ditanya perihal barang impor yang sering masuk, Mendag menjawab sangat beragam. Beberapa di antaranya, pakaian bekas, baja, dan lainnya. Kepada Pemprov Sumut, Mendag berpesan agar PPNS segara didata untuk kemudian ditempatkan di balai.
Ditjen PKTN Kemendag RI Veri Anggriono Sutiarto menambahkan, pengawasan post border dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di pintu masuk barang asal impor dan domisili perusahaan importir. Adapun pembagian wilayah BPTN yaitu di Kota Medan wilayah kerjanya meliputi seluruh wilayah Sumatera. Kota Bekasi meliputi Jawa Barat dan wilayah Banten. Kota Surabaya meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan, Bali, dan Nusa Tenggara. Kota Makassar meliputi Sulawesi, Maluku, dan Papua.
© Copyright 2024, All Rights Reserved