Penutupan kampus Institut Teknologi Medan (ITM) memunculkan reaksi dari kalangan mahasiswa dan para alumni.
Salah satu cara mereka menyikapinya yakni dengan menggelar diskusi hukum yang dihadiri oleh para mahasiswa dan alumni dari perguruan tinggi yang terletak di Jalan Gedung Arca, Medan Kota tersebut pada Senin (11/10/2021).
Diskusi ini menghadirkan beberapa pembicara seperti Sekjen Perhimpunan Alumni ITM Gomgom J Sihombing, dan beberapa praktisi hukum seperti Julheri Sinaga dan Harizal.
"Kita ingin merespon persoalan ITM, kami alumni yang peduli dengan keadaan ini memfasilitasi para mahasiswa untuk memperkaya wawasan tentang opini hukum atas penutupan ITM tersebut," kata Gomgom Sihombing kepada wartawan.
Gomgom yang kini juga menjabat Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Bintang Muda Indonesia (DPN BMI) ini menjelaskan, bahwa kalangan mahasiswa ITM sangat perlu dibekali oleh pengetahuan mengenai pandangan hukum atas peristiwa yang terjadi.
"Dengan memperkaya pandangan hukum yang dapat mereka tempuh atas persoalan ini maka tentu akan memudahkan jika mereka ingin mengambil langkah hukum atas persoalan yang terjadi," ungkapnya.
Diketahui, Menteri Nadiem Makarim menutup ITM akibat adanya konflik kepengurusan Yayasan Dwi Warna yang menaunginya.
Diskusi hukum ini digelar di Hotel Grand Antares dengan menerapkan protokol kesehatan. Seluruh peserta dari berbagai kalangan mahasiswa, praktisi hukum dan beberapa kalangan lainnya mengikuti sesi diskusi yang dipandu oleh M Harizal selaku moderator.
© Copyright 2024, All Rights Reserved