Pemerintah tengah mempertimbangkan kemungkinan menaikkan status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ketat di 43 daerah di luar Jawa-Bali menjadi PPKM Darurat.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga mengatakan, peluang menaikkan status tersebut masih dikaji tergantung dari sejumlah indikator di tiap daerah. Misalnya, terkait dengan ketersediaan rumah sakit dan angka positivity rate yang naik signifikan.
"Dari monitor harian ini, kita lihat dan memang arahan Bapak Presiden, seandainya daerah itu fasilitas pendukungnya makin terbatas atau berkurang, tentu sesuai dengan mekanisme dengan kriteria yang ada, kita tingkatkan dari (PPKM) ketat menjadi darurat," tegas Airlangga seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (7/7).
Menko Perekonomian mengaku sudah mengundang 10 gubernur untuk membahas pengendalian Covid-19. Pihaknya juga akan mengundang 17 gubernur, bupati, maupun wali kota untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di seluruh provinsi.
Lebih jauh Airlangga mengatakan, pemerintah sudah menentukan target testing kepada seluruh pemerintah daerah untuk menelusuri kasus Covid-19. Positivity rate di daerah tidak bisa dicurangi dengan mengurangi jumlah testing kepada kontak erat pasien Covid-19.
Target setiap daerah bisa berbeda-beda tergantung kondisi masing-masing. Target ini sudah dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat. Inmendagri menargetkan untuk meningkatkan testing kepada kontak erat pasien. Di sisi lain, juga berupaya menurunkan positivity rate agar di bawah 10 persen.
“Dalam instruksi Mendagri yang baru, target testing itu ditetapkan. Artinya, minimal harus bisa dicapai, sehingga tidak ada daerah yang menurunkan positivity rate dengan mengurangi testing," kata Airlangga.
Airlangga mengatakan, positivity rate menjadi indikator penting mengetahui tingkat penularan Covid-19. Cara menghitungnya, yakni total kasus positif dibagi dengan jumlah orang yang dites, kemudian dikalikan 100.
Pemerintah, ujar Airlangga, mengikuti standar positivity rate yang direkomendasikan WHO. WHO sendiri menetapkan positivity rate sebesar 5 persen. Saat ini, kondisi positivity rate di sejumlah daerah masih terlalu tinggi di angka puluhan persen per pekan.
“Pemerintah mendorong agar positivity rate terkait dengan standar testing yang diterapkan oleh rekomendasi WHO,” ujar Airlangga.
© Copyright 2024, All Rights Reserved