Harga mobil sekelas Innova hingga Fortuner akan mengalami penurunan harga mulai April 2021 mendatang.
Hal ini seiring pemberian diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan dengan kapasitas mesin diatas 1.500 cc hingga 2.500 cc sebagaimana yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"2500 cc sedang proses finalisasi PMK-nya, yang nanti bisa berlaku mulai April terutama untuk yang di atas 1.500 hingga 2.500 cc akan diumumkan begitu selesai PMK-nya," kata Sri Mulyani dalam video conference APBN KiTa edisi Maret 2021, Selasa (23/3/2021).
Fortuner dan Innova dalam golongan kendaraan berpenggerak 4x2 dengan kapasitas mesin di bawah 2.500 cc saat ini dikenakan tarif PPnBM sebesar 20 persen. Sedangkan Fortuner 4x4 dikenakan tarif PPnBM 40 persen.
Hal ini sesuai dengan aturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
Nah, jika PPnBM tersebut dihilangkan atau menjadi nol persen, maka harga Innova dapat terkoreksi hingga sekitar Rp 53 juta rupiah. Sedangkan harga Fortuner bisa terkoreksi atau berkurang hingga sekitar Rp 80 jutaan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved