Menjadi Guru di Zaman AI

•POJOK PAK GURU
externalexternalexternalexternal
Menjadi Guru di Zaman AI
Karikatur Syamsul Agus/ist

Sebagaimana yang tertera dalam Permendikdasmen nomor 11 tahun 2025 pasal 4 sampai dengan 7 ada lima tugas pokok guru. Tugas pokok tersebut meliputi merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih murid, serta tugas tambahan yang melekat. Pada beberapa aspek tugas guru tersebut, keberadaan AI (artificial intelegence) yang dalam bahasa Indonesianya adalah kecerdasan buatan tentulah sangat membantu. Para guru dapat memanfaatkan AI untuk efektifitas dan efisiensi  dalam melaksanakan tugasnya.

Namun keberadaan AI juga mengusik rasa objektifitas para guru terutama pada aspek penilaian. Semakin sulit buat guru mengukur kemampuan peserta didiknya dalam menjawab soal dan menyelesaikan pekerjaan rumah. Kemampuan menjawab soal dan menyelesaikan pekerjaan rumah tak lagi cukup untuk membuktikan peserta didik memahami pelajaran. Sebab, ada kemungkinan pelajar menuntaskan tugasnya dengan menggunakan kecerdasan buatan atau AI.

Untuk itu perlu aturan yang tegas tentang ponsel di sekolah. Terutama sekolah yang berada di perkotaan. Sebaiknya murid tidak diperkenankan membawa ponsel ke ruang kelas. Sulitnya memang, ponsel menjadi penghubung komunikasi murid dengan orang tuanya terutama saat jam sekolah usai. Ponsel menjadi penentu titik jemput di sela-sela kesibukan dan tuntutan bekerja orang tua murid. Waktu orang tua yang terbatas dalam proses penjemputan dan keinginan anak untuk membawa ponsel ke sekolah menjadi titik temu sulitnya ditegakkan aturan pelarangan penggunaan ponsel di kalangan murid sekolah. Belum lagi ponsel adalah wujud “kasih sayang” orang tua kepada anaknya. Setiap anak difasilitasi satu ponsel  tanpa mempertimbangkan usia dan dampak negatif yang muncul kemudian.

Penggunaan AI yang merebut proses berpikir dan tumbuh kembangnya kecerdasan murid harus segera diantisipasi. Orang tua dan guru harus memperhatikan bagaimana sebaiknya pemanfaatan ponsel agar AI tidak menjajah kreatifitas berpikir. Jangan sampai potensi belajar murid menjadi kemampuan semu. Kemampuan yang sepenuhnya milik AI tanpa menyisakan sedikitpun kecerdasan pada diri murid itu sendiri.

Menyikapi hal tersebut guru harus mengubah cara belajar dan proses menguji para muridnya. Guru jangan lagi banyak memberi pekerjaan rumah yang cenderung diselesaikan murid dengan menggunakan AI. Sebaiknya memperbanyak ujian lisan dan latihan menulis di kelas sebagai wahana menuangkan gagasan dan implementasi berpikir kreatif. Memperbanyak melakukan diskusi yang membahas tema tertentu. Membincangkan tentang karakter, alur cerita, tema, dan metafora yang harus bisa dijawab dalam waktu yang relatif singkat. Dengan demikian dapat diketahui pemahaman murid secara langsung. Dan murid pun tidak lagi bisa bertanya ke chatbot AI. Penilaian yang dilakukan menekankan pada proses berpikir, bukan sekedar jawaban akhir murid.

Perlu juga untuk memberi tugas berupa membuat esai yang mengharuskan murid membaca berbagai sumber bacaan. Tugas yang demikian akan menuntut murid untuk membaca sekaligus berusaha memahami isinya sebagai dasar menyusun argumentasi hasil pemikirannya sendiri dan berdasarkan pemahamannya.

Partisipasi orang tua juga menjadi penentu keberhasilan. Jangan sampai anak terjebak di layar ponsel. Malas membaca buku dan menyerahkan semuanya ke AI. Orang tua harus membuat aturan screen time  untuk membatasi jam penggunaan ponsel. Digital detox menjelang waktu tidur dengan menjauhkan ponsel minimal satu jam sebelum waktu tidur. Memperbanyak interaksi fisik seperti berolahraga atau mengobrol langsung bersama keluarga dan teman sebaya di dunia nyata.

AI adalah salah satu puncak keberhasilan teknologi digital untuk mempermudah hidup, bukan untuk mengendalikan hidup. Jangan terjebak pada AI yang menjajah kreatifitas berpikir dan menyuburkan kemampuan semu.***

Penulis merupakan Guru SMP Negeri 1 Binjai

Editor : Jonris Purba


Berita Terkait