Dalam rangka mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dosen-dosen Fakultas Hukum dan Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara Medan melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Desa Tanjung Rejo, Kecamtan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu (6/6/2023).
Kegiatan yang disebut dengan ‘Profesor Mengabdi’ itu dibiayai oleh NON PNBP USU Tahun anggaran 2023 dengan mengangkat judul ‘Pelindungan HaKI pada Produk Batik Mangrove di Desa Tanjung Rejo sebagai Upaya Ekspor Produk, di Desa Tanjung Rejo.
“Kegiatan ini dilakukan dengan metode Participatory Rural Appraisal (PRA) yakni melibatkan masyarakat dalam setiap kegiatan. Dalam PKM ini, diberikan pemahaman tingkat kesadaran perlindungan HaKI kepada 19 orang masyarakat Desa Tanjung Rejo terkait pentingnya Perlindungan HaKI pada produk batik mangrove yang mereka miliki sebagai upaya eskpor produk agar dapat meningkatkan pendapatan Masyarakat,” ujar Ketua Tim PKM, Prof. Dr. Sutiarnoto., SH., M.Hum.
Hal tersebut, sambungnya, dilakukan dengan mengikuti metode PRA dengan rangkaian yakni diberi pre-test berbentuk tertulis dan diskusi terlebih dahulu sejauh mana pengetahun 19 orang masyarakat Desa Tanjung Rejo terkait perlindungan HaKI agar dapat meningkatkan pendapatan melalui klaim produk masyarakat desa.
“Kemudian Hasil pre-test akan dijadikan bahan untuk membuat instrument dalam pengabdian. Dilanjutkan dengan diberikannya pengetahuan sebanyak 2x dengan sistem ceramah dan diskusi dengan mengundang para pakar. Setelah itu dilakukan post-test tentang pengetahuan pentingnya menciptakan HaKI pada produk batik mangrove yang dimiliki oleh masyarakat agar dapat meningkatkan pendapatan mereka. Hasil post-test kemudian dijadikan evaluasi untuk kegiatan selanjutnya, seperti penelitian susulan, pengabdian lanjutan, bahan luaran, dan lain-lain,” terang Sutiarnoto.
Selanjutnya, lanjut Sutiarnoto menjelaskan, dari hasil tabulasi pre-test dan post-test yang sudah di kerjakan, masyarakat yang mengkitui serangkaian acara dalam pengabdian ini sudah memahami bagaimana Produk Batik Mangrove yang dilindungi dengan memiliki HaKI dapat menjadi upaya ekspor.
“Hal ini juga menjadi salah satu alternatif dalam pengambangan desa wisata di Tanjung Rejo. Hasil dari pengabdian ini juga dapat disimpulkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan dan mayoritas peserta puas terhadap setiap rangkaian acara yang terlaksana,” ungkapnya.
Sutiarnoto juga mengatakan, dari pengabdian yang dilakukan secara kolaboratif yang terdiri dari 4 orang ini yakni saya sebagai Ketua Tim, dan sebagai anggota Tim yaitu Prof. Dr. Sunarmi SH., M.Hum, Dr. Syarifah Lisa Andriati, SH, M.Hum, dan Ir. Nismah Panjaitan, ST., MT., Ph.D., menyarankan bahwa perlu diadakan pengabdian lanjutan di Desa Tanjung Rejo terkhusus kepada kaum muda-muda agar mereka sedari dini mengetahui pentingnya manfaat perlindungan HaKI pada produk reka cipta yang nantinya bisa mereka tindak lanjuti sebagai keunggulan desa wisata di Tanjung Rejo.
“Hasil evaluasi ini juga telah dilaporkan dan diskusikan lebih mendalam kepada Kepala Desa Bapak Selamat dan mereka menyetujuinya. Kepala Desa mengharapkan kegiatan seperti ini terus berlanjut dimasa yang akan dating,” demikian Sutiarnoto.
© Copyright 2024, All Rights Reserved