Sebanyak 898 unit rumah di Medan ditargetkan selesai dibedah hingga akhir Desember 2026. Pemko Medan kini mempercepat verifikasi penerima bantuan dan penyelesaian administrasi agar peningkatan alokasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun ini tidak terkendala.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan, sejumlah kendala teknis sebelumnya memperlambat pelaksanaan program, terutama dalam pemenuhan calon penerima bantuan dan penggantian data yang tidak memenuhi persyaratan.
Hal itu disampaikannya usai mengikuti rapat koordinasi daring bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan sejumlah kepala daerah, Selasa, 13 Oktober 2026.
Rico mengatakan, kendala tersebut mulai ditangani melalui koordinasi Pemko Medan dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera II serta satuan kerja terkait.
Pemko Medan juga akan melibatkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru), camat, hingga lurah untuk mempercepat validasi data dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
“Kami akan mendukung agar seluruh pekerjaan bisa diselesaikan pada akhir tahun ini. Kami juga akan berkoordinasi dengan balai, satker, untuk mempercepat prosesnya,” tegas Rico.
Ia meminta aparatur kewilayahan aktif membantu proses pendataan dan koordinasi agar bantuan dapat segera direalisasikan. Penyelesaian sesuai target juga diharapkan membuka peluang bagi Medan untuk memperoleh alokasi bantuan lebih besar pada tahun berikutnya.
Tahun ini, alokasi BSPS untuk Medan meningkat tajam menjadi 898 unit, dibandingkan 187 unit pada 2025. Kenaikan tersebut membuat proses verifikasi dan pengerjaan fisik harus dikebut agar seluruh bantuan dapat direalisasikan sebelum pergantian tahun.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait meminta pemerintah daerah mempercepat seluruh tahapan program, mulai dari verifikasi calon penerima, penetapan surat keputusan (SK), pencairan dana, hingga pengerjaan fisik
Maruarar juga mengingatkan agar data calon penerima yang tidak memenuhi persyaratan segera diganti sehingga bantuan tepat sasaran. Ia meminta koordinasi antara pemerintah daerah, balai, dan satuan kerja diperkuat agar peningkatan alokasi BSPS benar-benar berujung pada perbaikan rumah masyarakat yang membutuhkan. 
