UNTUK kesekian kalinya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Medan kembali turun ke jalan menangkapi anak-anak jalanan. Yang terbaru adalah penangkapan 'Manusia Silver', anak-anak yang mengecat tubuh mereka dengan cat berwarna perak dan kemudian mencari rezeki dengan bertingkah ala robot pada beberapa persimpangan jalan di Kota Medan berharap 'uluran tangan' pengguna jalan. Perda Kota Medan nomor 6 tahun 2003 memang ada tentang larangan gelandangan dan pengemisan, begitu juga Perda Sumut nomor 4 tahun 2008 tentang penanganan gelandangan dan pengemis. Pada satu sisi, ini cukup menjadi alasan bagi Satpol PP yang menyebut diri sebagai 'Polisi Perda' untuk terlibat kejar-kejaran untuk menangkapi 'Manusia Silver' yang beberapa diantaranya masih tergolong anak dibawah umur. Tapi pada sisi lain? hampir tak ada yang terlihat upaya Pemerintah Kota Medan dalam menangani lebih jauh agar mereka meninggalkan kehidupan menggelandang ataupun mengemis. Dunia yang dalam ironisnya dalam perda itu disebut sebagai dunia 'Penyakit Masyarakat' Kalau mereka itu dikategorikan 'penyakit' mana upaya penyembuhannya?. Pemko Medan harus menjawab ini. "Perda ini sering kita kritisi untuk dilakukan perubahan, karena tidak tepat menyebut mereka penyakit masyarakat apalagi dipandang sebagai kriminal," kata eks Direktur Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Misran Lubis dalam obrolan kami beberapa saat lalu. Saya sangat sepakat dengan pernyataan bang Misran. Karena beberapa pengalaman yang saya lihat di lapangan, setelah ditangkapi dari jalanan (tentunya selali ada aksi kejar-kejaran bak 'polisi mengejar pelaku kriminal'), mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP, didata. Kemudian kepada wartawan, pejabat berwenang mengatakan mereka akan dibina. Kata 'dibina' ini yang selalu membuat 'kening berkeriput'. Dibina bagaimana? karena besok-besok kita sudah ketemu lagi dengan mereka di jalanan. Pemimpin di Kota Medan ini harus menjawab ini. Saat ini giliran pak Akhyar Nasution yang menjawabnya, karena beliau saat ini mendapat amanah memimpin Kota Medan. Dan semoga akan berbeda penanganannya dengan pemimpin-pemimpin sebelumnya, meskipun pertanyaannya tetap sama. Mau diapain itu Manusia Silver pak Wali?***
UNTUK kesekian kalinya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Medan kembali turun ke jalan menangkapi anak-anak jalanan. Yang terbaru adalah penangkapan 'Manusia Silver', anak-anak yang mengecat tubuh mereka dengan cat berwarna perak dan kemudian mencari rezeki dengan bertingkah ala robot pada beberapa persimpangan jalan di Kota Medan berharap 'uluran tangan' pengguna jalan. Perda Kota Medan nomor 6 tahun 2003 memang ada tentang larangan gelandangan dan pengemisan, begitu juga Perda Sumut nomor 4 tahun 2008 tentang penanganan gelandangan dan pengemis. Pada satu sisi, ini cukup menjadi alasan bagi Satpol PP yang menyebut diri sebagai 'Polisi Perda' untuk terlibat kejar-kejaran untuk menangkapi 'Manusia Silver' yang beberapa diantaranya masih tergolong anak dibawah umur. Tapi pada sisi lain? hampir tak ada yang terlihat upaya Pemerintah Kota Medan dalam menangani lebih jauh agar mereka meninggalkan kehidupan menggelandang ataupun mengemis. Dunia yang dalam ironisnya dalam perda itu disebut sebagai dunia 'Penyakit Masyarakat' Kalau mereka itu dikategorikan 'penyakit' mana upaya penyembuhannya?. Pemko Medan harus menjawab ini. "Perda ini sering kita kritisi untuk dilakukan perubahan, karena tidak tepat menyebut mereka penyakit masyarakat apalagi dipandang sebagai kriminal," kata eks Direktur Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Misran Lubis dalam obrolan kami beberapa saat lalu. Saya sangat sepakat dengan pernyataan bang Misran. Karena beberapa pengalaman yang saya lihat di lapangan, setelah ditangkapi dari jalanan (tentunya selali ada aksi kejar-kejaran bak 'polisi mengejar pelaku kriminal'), mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP, didata. Kemudian kepada wartawan, pejabat berwenang mengatakan mereka akan dibina. Kata 'dibina' ini yang selalu membuat 'kening berkeriput'. Dibina bagaimana? karena besok-besok kita sudah ketemu lagi dengan mereka di jalanan. Pemimpin di Kota Medan ini harus menjawab ini. Saat ini giliran pak Akhyar Nasution yang menjawabnya, karena beliau saat ini mendapat amanah memimpin Kota Medan. Dan semoga akan berbeda penanganannya dengan pemimpin-pemimpin sebelumnya, meskipun pertanyaannya tetap sama. Mau diapain itu Manusia Silver pak Wali?***© Copyright 2024, All Rights Reserved