Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sumatera Utara tidak akan lamaung melaksanakan Surat dari Dirjen Pendidikan dan Kebudayaan yang meminta mereka melantik Muryanto Amin menjadi Rektor USU periode 2021-2026.
Hal ini terkait sanksi terhadap Muryanto Amin yang terbukti bersalah melakukan plagiarisme.
"Kita tidak akan melantik selama masih ada label plagiarisme masih ada," kata Sekretaris MWA USU, Prof Guslihan Dasatjipta kepada wartawan, Sabtu (23/1).
Menurutnya, melantik Muryanto Amin menjadi rektor terlalu beresiko. Sebab, dalam menjabat yang bersangkutan akan menandatangani beberapa hal yang memiliki legalitas hukum.
"Plagiat tak boleh menandatangani ijazah, berani menandatangani akan dituntut oleh masyarakat. Imbasnya besar kalau dilantik, karena ada produk hukum yang akan ditandatangani rektor yang bisa cacat demi hukum, salah satu contoh ijazah, yang paling besar ijazah," tegasnya.
Soal potensi kekosongan jabatan jika Muryanto Amin tidak dilantik. Hal ini menurutnya akan diisi oleh salah seorang wakil rektor. Ia pun berharap sebelum berakhirnya masa jabatan rektor saat ini Prof Runtug Sitepu, penyelesaian kasus ini sudah ada.
"Mudah-mudahan tidak ada (kekosongan). Kalau sampai tanggal 28 belum ada rektor definitif, jika akan terjadi kekosongan jabatan rektor, maka dalam peraturannya, MWA dapat mengambil salah satu dari wakil rektor menjadi Plt rektor," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved