Pimpinan Bawaslu Sumatera Utara turun ke Deli Serdang terkait munculnya persoalan kesekretariatan Bawaslu Deli Serdang akibat tidak dibayarkannya Tambahan Uang Persediaan (TUP) dari Sekretariat Bawaslu Sumut.
Turunnya pimpinan Bawaslu Sumut tersebut ditandai dengan munculnya surat no 0013/OT.00/K.SU/12/2021 tentang panggilan klarifikasi yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan.
Surat bertanggal 8 Desember 2021 itu ditujukan kepada Ketua Dan Anggota Bawaslu Deli Serdang dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Deli Serdang.
Disebutkan pertemuan dengan agenda klarifikasi masalah tersebut digelar di Kantor Bawaslu Deli Serdang, Jl Tanjung Garbus I/Jati Sari no 288 Lubik Pakam, Deli Serdang.
Diketahui, masalah pada Sekretariat Bawaslu Deli Serdang terjadi karena tidak dibayarkannya TUP Bawaslu Deli Serdang dari Sekretariat Bawaslu Sumatera Utara dalam 4 bukan terakhir. Padahal dana TUP itu menjadi sumber dana untuk membayar kebutuhan sekretariat Kantor Bawaslu Deli Serdang seperti pembayaran listrik, air, telepon hingga jaringan internet.
Kordinator Sekretariat Bawaslu Deli Serdang, Azwar mengaku dirinya sudah melakukan berbagai langkah seperti berupaya mempertanyakan persoalan yang membuat Bawaslu Sumut tidak kunjung mencairkan TUP tersebut. Akan tetapi tidak pernah mendapat tanggapan dari Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut.
Terakhir, Azwar melaporkan hal ini kepada Inspektur Wilayah II Bawaslu RI, lengkap dengan kronologis permasalahan dan langkah-langkah yang ia lakukan untuk menyelesaikan masalah itu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved