Unjuk rasa ricuh massa LSM GMBI yang diwarnai aksi menunggangi patung Macan Lodaya di Polda Jawa Barat pada Kamis (27/1/2022) memicu kemarahan korps kepolisian.
Bahkan mantan Kapolda Jawa Barat, Mochamad Iriawan juga ikut menyampaikan komentarnya terkait aksi tersebut. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh LSM GMBI tersebut sudah keluar dari hakikatnya sebagai LSM.
"Warga negara Indonesia harus menjunjung tinggi etika dan hukum. Apabila tindakan anarkis dilakukan, apalagi ditambah dengan merusak fasilitas negara, maka itu adalah tindakan pidana," kata mantan Kapolda Jabar periode 2013-2015 itu kepada kantor berita politik RMOLJabar.
Pria yang akrab disapa Iwan Bule menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota GMBI telah melampaui batas etika. Pun melecehkan simbol dan lambang Ganda Wibawa Cakti berupa Maung Lodaya sebagai reperesentasi dari Polda Jabar.
Tindakan tersebut, ditegaskan Iwan Bule, tidak dapat ditolerir.
"Maka dari itu, hukum harus ditegakkan kepada siapapun, serta equlity before the law yang artinya semua sama di mata hukum perlu untuk selalu dijunjung tinggi," tandas sesepuh Jawa Barat itu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved