Agussyah menjelaskan, jadwal rekapitulasi tingkat PPK di kecamatan dan tingkat KPU Kota Medan berlangsung \'beririsan\' dimana sesuai jadwal proses perhitungan tingkat kecamatan berlangsung sejak 18 April hingga 4 Mei 2019, sedangkan proses rekapitulasi tingkat KPU kabupaten/kota berlangsung mulai 20 April-7 Mei 2019.
\"Kita memang sengaja menjadwalkan pleno tingkat KPU Kota Medan mulai hari ini. Jadi begitu perhitungan ditingkat kecamatan selesai, kecamatan mana yang sudah selesai langsung kita plenokan tingkat Kota Medan. Kalau ditunggu selesai dulu 21 kecamatan, kita khawatir kita kewalahan nanti mengejar batas akhir jadwal rekapitulasi,\" ujarnya.
Acara pembukaan Rekapitulasi hasil perolehan suara pemilu 2019 ini sudah dibuka pada pukul 14.00 WIB. Namun proses rekapitulasi akan mulai dilakukan pada pukul 19.00 WIB malam ini. " itemprop="description"/>
Agussyah menjelaskan, jadwal rekapitulasi tingkat PPK di kecamatan dan tingkat KPU Kota Medan berlangsung \'beririsan\' dimana sesuai jadwal proses perhitungan tingkat kecamatan berlangsung sejak 18 April hingga 4 Mei 2019, sedangkan proses rekapitulasi tingkat KPU kabupaten/kota berlangsung mulai 20 April-7 Mei 2019.
\"Kita memang sengaja menjadwalkan pleno tingkat KPU Kota Medan mulai hari ini. Jadi begitu perhitungan ditingkat kecamatan selesai, kecamatan mana yang sudah selesai langsung kita plenokan tingkat Kota Medan. Kalau ditunggu selesai dulu 21 kecamatan, kita khawatir kita kewalahan nanti mengejar batas akhir jadwal rekapitulasi,\" ujarnya.
Acara pembukaan Rekapitulasi hasil perolehan suara pemilu 2019 ini sudah dibuka pada pukul 14.00 WIB. Namun proses rekapitulasi akan mulai dilakukan pada pukul 19.00 WIB malam ini. "/>
Agussyah menjelaskan, jadwal rekapitulasi tingkat PPK di kecamatan dan tingkat KPU Kota Medan berlangsung \'beririsan\' dimana sesuai jadwal proses perhitungan tingkat kecamatan berlangsung sejak 18 April hingga 4 Mei 2019, sedangkan proses rekapitulasi tingkat KPU kabupaten/kota berlangsung mulai 20 April-7 Mei 2019.
\"Kita memang sengaja menjadwalkan pleno tingkat KPU Kota Medan mulai hari ini. Jadi begitu perhitungan ditingkat kecamatan selesai, kecamatan mana yang sudah selesai langsung kita plenokan tingkat Kota Medan. Kalau ditunggu selesai dulu 21 kecamatan, kita khawatir kita kewalahan nanti mengejar batas akhir jadwal rekapitulasi,\" ujarnya.
Acara pembukaan Rekapitulasi hasil perolehan suara pemilu 2019 ini sudah dibuka pada pukul 14.00 WIB. Namun proses rekapitulasi akan mulai dilakukan pada pukul 19.00 WIB malam ini. "/>
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mulai melakukan rekapitulasi dan perhitungan suara hasil pemilu 2019. Hal ini dilakukan lewat Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Grand Inna, Jalan Balai Kota, Medan, Kamis (2/5/2019).
Ketua KPU Kota Medan Agussyah R Damanik mengatakan pada pleno hari pertama mereka melakukan rekapitulasi hasil perolehan suara dari dua kecamatan yakni Kecamatan Medan Baru dan Kecamatan Medan Kota.
"Dua kecamatan ini sudah menyelesaikan rekapitulasinya tingkat PPK," katanya.
Agussyah menjelaskan, jadwal rekapitulasi tingkat PPK di kecamatan dan tingkat KPU Kota Medan berlangsung 'beririsan' dimana sesuai jadwal proses perhitungan tingkat kecamatan berlangsung sejak 18 April hingga 4 Mei 2019, sedangkan proses rekapitulasi tingkat KPU kabupaten/kota berlangsung mulai 20 April-7 Mei 2019.
"Kita memang sengaja menjadwalkan pleno tingkat KPU Kota Medan mulai hari ini. Jadi begitu perhitungan ditingkat kecamatan selesai, kecamatan mana yang sudah selesai langsung kita plenokan tingkat Kota Medan. Kalau ditunggu selesai dulu 21 kecamatan, kita khawatir kita kewalahan nanti mengejar batas akhir jadwal rekapitulasi," ujarnya.
Acara pembukaan Rekapitulasi hasil perolehan suara pemilu 2019 ini sudah dibuka pada pukul 14.00 WIB. Namun proses rekapitulasi akan mulai dilakukan pada pukul 19.00 WIB malam ini.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mulai melakukan rekapitulasi dan perhitungan suara hasil pemilu 2019. Hal ini dilakukan lewat Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Grand Inna, Jalan Balai Kota, Medan, Kamis (2/5/2019).
Ketua KPU Kota Medan Agussyah R Damanik mengatakan pada pleno hari pertama mereka melakukan rekapitulasi hasil perolehan suara dari dua kecamatan yakni Kecamatan Medan Baru dan Kecamatan Medan Kota.
"Dua kecamatan ini sudah menyelesaikan rekapitulasinya tingkat PPK," katanya.
Agussyah menjelaskan, jadwal rekapitulasi tingkat PPK di kecamatan dan tingkat KPU Kota Medan berlangsung 'beririsan' dimana sesuai jadwal proses perhitungan tingkat kecamatan berlangsung sejak 18 April hingga 4 Mei 2019, sedangkan proses rekapitulasi tingkat KPU kabupaten/kota berlangsung mulai 20 April-7 Mei 2019.
"Kita memang sengaja menjadwalkan pleno tingkat KPU Kota Medan mulai hari ini. Jadi begitu perhitungan ditingkat kecamatan selesai, kecamatan mana yang sudah selesai langsung kita plenokan tingkat Kota Medan. Kalau ditunggu selesai dulu 21 kecamatan, kita khawatir kita kewalahan nanti mengejar batas akhir jadwal rekapitulasi," ujarnya.
Acara pembukaan Rekapitulasi hasil perolehan suara pemilu 2019 ini sudah dibuka pada pukul 14.00 WIB. Namun proses rekapitulasi akan mulai dilakukan pada pukul 19.00 WIB malam ini.