Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan nasib oknum penyidik yang diduga menerima uang atau memeras Walikota Tanjungbalai, H. M Syahrial, Kamis (22/4).
Pengumuman dugaan penerimaan uang tersebut rencananya akan digelar malam ini sekitar pukul 21.30 WIB.
Konferensi pers nantinya juga direncanakan akan dipimpin langsung oleh Ketua KPK, Firlu Bahuri.
Sementara itu, saat ditanya apakah oknum penyidik KPK tersebut akan menggunakan rompi oranye seperti tahanan KPK lainnya, Firli Bahuri menyebut bahwa KPK akan memperlakukan sama semua tahanan.
"Kita menghormati asas persamaan hak di muka umum (equality before the law). Walau kita tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (22/4).
Oknum penyidik KPK itu berasal dari Kepolisian berinisial AKP SR.
SR telah ditahan oleh Propam Polri pada Selasa (20/4) sebelum informasi soal dugaan pemerasan menjadi perbincangan di masyarakat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved