Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD mengaku akan ikut buka-bukaan terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Malam ini, Mahfud mengaku akan ikut dalam pembahasannya bersama para pakar lainnya di Indonesia Lawyer Club yang disiarkan oleh TVOne.
Ditemui usai menjadi pembicara dalam Dialog Kebangsaan di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU), ia mengaku diundang pada diskusi tersebut karena sebelumnya sudah pernah mengingatkan Romahurmuziy alias Romi tentang penjejakan terhadap dirinya.
"Saya diundang karena saya pernah megingatkan Romy jauh sebelum di OTT. Saya beritahu sudah ada penjejakan yang terdaftar di KPK," katanya, Selasa (19/3/2019).
Mahfud menjelaskan, penjejakan yang dimaksudnya yakni daftar nama-nama di KPK yang dapat dibaca oleh semua orang. Nama-nama tersebut berasal dari pemberitaan dari media massa, mengenai apa yang dilakukan oleh KPK, dari sidang-sidang di pengadilan yang menyebut nama Romy.
"Itu namanya penjejakan dan di KPK itu ada daftarnya dan itu bukan rahasia, semua orang baca," sebutnya.
Dalam diskusi tersebut malam ini, Mahfud mengaku akan memberikan pandangannya mengenai sejauh kedudukan Romy dalam kasus tersebut.
"Disitu nanti dibahas sejauh mana Romy menjadi korban dan sistem atau penabrak sistem, itu nanti kita diskusi," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved