Lima nama calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara periode 2021-2025 akhirnya terpilih.
Lima nama tersebut dihasilkan lewat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi A DPRD Sumatera Utara.
Lima nama tersebut yakni Cut Alma, Abdul Haris, Dedy Ardiansyah, Eddy Syahputra, dan Muhammad Syafii Sitorus.
Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Hendro Susanto mengatakan proses penentuan kelima nama calon anggota KI Sumut itu berlangsung pada Senin (22/11/2021).
"Nama-nama terpilih itu akan dikirimkan ke Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi untuk dibuatkan surat keputusan sekaligus pelantikannya," katanya, Selasa (23/11/2021).
DPRD Sumut berharap, ke depan KI Sumut dapat menjadi pionir dalam aspek keterbukaan informasi publik. Apalagi kelima komisioner diyakini pihaknya, bakal banyak beracara dalam menangani berbagai macam persoalan yang dihadapi elemen masyarakat menyangkut tugas pokok dan fungsi lembaga tersebut.
"Tentu kami Komisi A menginginkan agar Komisi Informasi kita ke depan mampu menjadi trigger soal keterbukaan informasi publik," ujar wakil ketua Fraksi PKS DPRD Sumut itu.
Sebab sama diketahui pula, sambung dia, bahwa keterbukaan informasi masih kerap menjadi hambatan masyarakat terhadap hal-hal yang memang mereka butuhkan.
"Di sinilah peran kelima anggota KI yang merupakan putra putri terbaik daerah kita, mesti menunjukkan kualitasnya mengurai persoalan-persoalan yang dihadapi publik ke depan," pungkasnya.
Mereka yang tersisih dari kontestasi ini antara lain; Ahmad Yasir Lubis; Amrizal; Chairil Huda; Endang Junaidi; Galumbang Hutagalung; Harun Ismail Sitompul; Herry Dani; Masrul; Mayjen Simanungkalit; dan Sakhira Zandi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved