Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
Hal itu dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron merespon kabar ditangkapnya Lukas pada hari ini, Selasa (10/1).
"Benar KPK telah menangkap Lukas Enembe di Jayapura," ujar Ghufron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (10/1).
Saat ini kata Ghufron, petugas KPK dengan dikawal aparat kepolisian sedang membawa Lukas ke Jakarta. Lukas akan langsung digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"San saat ini dalam proses dibawa ke Jakarta," pungkas Ghufron.
© Copyright 2024, All Rights Reserved