Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pembahasan omnibus law sudah dilakukan sejak lama. Dalam pembahasannya dipastikan tidak ada poin-poin yang merugikan kalangan buruh.
“Saya pikir kita harus jernih mikir ini, saya tidak setuju (UU Cipta Kerja diam-dianggap terburu-buru). Tidak betul itu, itu diberi tahu kok kapan mau dikerjain, kapan mau diputusin,” kata Luhut di acara ILC, Rabu (7/10).
Luhut menjelaskan, omnibus law lahir dari sejak dirinya masih menduduki jabatan Menkopolhukam empat tahun lalu.
“Jadi ini sudah lama sekali, sudah lebih dari empat tahun. Kalau dikatakan (terburu-buru), saya tidak setuju. Saya kira enggak fair kalau menuduh bahwa pemerintah tidak terbuka. Presiden juga sudah bertemu pimpinan buruh,” jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga tak sependapat dengan anggapan bahwa keberadaan undang-undang sapu jagad tersebut akan merugikan rakyat, terutama kaum buruh.
“Tidak ada dalam omnibus law yang merugikan rakyat. Soal masalah lingkungan, Bu Siti (Menteri LHK) ahli lingkungan, dan betul dia sangat concern terhadap hal lingkungan. Jadi kita (pemerintah) tidak akan pernah merusak kepercayaan rakyat kepada kami," ucapnya.
Pihaknya kembali menegaskan presiden berkali-kali telah menekankan adanya omnibus law tidak akan merugikan buruh atau rakyat kecil. Namun semata-mata untuk menjadikan peraturan di Indonesia lebih berkualitas.
“Kita buat yang berlaku umum, universal sehingga jangan jadikan negara kita seperti negara alien, dengan peraturan-peraturan yang aneh-aneh, yang tidak terintegrasi antara satu peraturan dengan peraturan lain, antara satu UU dengan UU lain. Itulah sebabnya lahir omnibus law ini,” tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved