- Perluas Lubuk Larangan, PT AR Beri Andil Konservasi Sungai Garoga dan Aek Ngadol
- PT AR Lepas 15 Ribu Bibit Ikan Endemik Lokal di Lubuk Larangan Sungai Batuhoring
Baca Juga
Lubuk Larangan harusnya menjadi konsep pionir yang diadopsi secara nasional untuk memastikan kelestarian lingkungan terutama pada daerah aliran sungai di Indonesia. Begitu yang langsung terlintas dipikiran saya ketika berkunjung ke sejumlah lubuk larangan di Kaupaten Tapanuli Selatan pagi ini, Jumat (3/2/2023).
Lubuk Larangan sudah lama saya dengar ketika kuliah di Jurusan Antropologi Sosial, FISIP Universitas Sumatera Utara awal tahun 2000 lalu. Namun, baru kali ini punya kesempatan untuk melihat langsung lokasi-lokasinya dan berinteraksi langsung dengan warga kampung yang mengelolanya.
Lubuk larangan yang merupakan kearifan lokal ini terdiri dari dua kata yaitu Lubuk artinya sebutan masyarakat terhadap bagian yang dalam dari sebuah sungai yang biasanya menjadi tempat ikan berkembang biak, sedangkan Larangan lebih menjadi bentuk aturan yang melarang penangkapan ikan dalam metode apapun di lokasi tersebut.
“Ini menjadi kesepakatan bersama warga desa kami, dalam kurun waktu tertentu misalnya 1 tahun atau sampai 2 tahun kita tidak boleh mengambil ikan di sungai ini. Itu supaya ikannya ada kesempatannya untuk berkembang, kalau terus-terusan diambil habis dia,” kata Maraiman Hasibuan, warga Desa Batu Horing, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan saat berbincang.
Lubuk Larangan milik warga desa Batu Horing ini merupakan bagian sungai Aek Horing, bagian dari aliran Sungai Batu Horing yang mengalir di desa mereka. Airnya jernih, hingga ikan-ikan lokal yang oleh warga Batu Horing diberi nama ikan Jurung, Haporas, Nila, Lele dan beberapa jenis ikan lainnya bisa terlihat dengan jelas.
Menurut Maraiman, Lubuk Larangan Aek Horing ini tergolong masih baru dibanding lubuk larangan milik beberapa desa lainnya. Sebab, mereka baru sepakat untuk menetapkannya menjadi lokasi lubuk sejak Juni 2022 lalu. Ini berawal dari adanya rasa ingin punya agenda panen ikan di Lubuk Larangan seperti yang dilakukan oleh desa-desa lain.
“Kita merasa iri juga kan, desa lain punya lubuk larangan kita kok nggak. Makanya kita bicara dengan kepala desa dan akhirnya disepakati kita membuat Lubuk Larangan,” kata Maraiman.
Keinginan warga untuk memiliki Lubuk Larangan ini semakin mudah terwujud berkat partisipasi PT Agincourt Resources, beroperasi di Batang Toru. Perusahaan tambang emas itu memberikan bantuan bibit ikan jurung sebanyak 15 ribu ekor dan 10 ribu bibit Nila di Lubuk Larangan Batu Horing. Hal yang sama juga dilakukan dengan menabur 17 ribu bibit ikan jurung dan ikan mas di Lubuk Larangan Sungai Garoga, Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru.
Namun itu tadi, kelanjutan untuk pengawasan dan keberlangsungan hidup ikan-ikan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada warga. Menurut Maraiman, untuk pengawasan itu mereka memberlakukan aturan ketat. Bagi warga yang menangkap ikan selama kurun waktu yang dilarang akan dikenakan denda uang antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.
Tidak hanya soal menangkap ikan, larangan untuk membuang sampah ke sungai juga menjadi bagian dari aturan baku yang ditetapkan. Hal itu menurut mereka untuk memastikan sungai tidak tercemar sehingga ikan tidak mati.
Masa panen ikan di Lubuk Larangan kata Maraiman, menjadi momen yang selalu ditunggu. Tidak hanya oleh penduduk desa Aek Horing, namun kabarnya akan tersiar hingga ke desa-desa lain. Disinilah perputaran ekonominya terjadi dimana warga dari luar harus membeli ‘tiket’ untuk bisa ikut menangkap ikan di Lubuk Larangan.
Jernihnya air sungai dan banyaknya ikan di Lubuk Larangan membuat waktu berkunjung terasa terlalu singkat. Intinya, Lubuk Larangan menjadi konsep yang sangat tepat dalam menjaga lingkungan karena banyak nilai yang terkandung didalamnya, mulai dari kearifan lokal hingga ketahanan ekonomi dan pangan.
Hebat, Lubuk Larangan.***
- Hari Pertanian Nasional, PTAR Umumkan 15 Petani Milenial Tapanuli Selatan
- Perluas Lubuk Larangan, PT AR Beri Andil Konservasi Sungai Garoga dan Aek Ngadol
- Tuan Guru Ganjar Ajak Ibu-ibu Majelis Taklim Belajar Agama Sambil Kenalkan Ganjar Pranowo