Operasional Kantor Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Deli Serdang saat ini terganggu akibat beberapa sarana seperti listrik, telepon, air dan jaringan internet yang diputus akibat belum dibayarkan.
Ihwal hal ini tercantum dalam surat laporan yang disampaikan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Deli Serdang, Azwar kepada Inspektur Wilayah II terkait kondisi yang mereka alami.
Dalam lampiran surat tersebut Azwar mencantumkan kronologis yang membuat kantor mereka mengalami gangguan akibat pembayaran yang terhambat tersebut. Di sebutkannya bahwa hal ini berawal dari berakhirnya penugasan Bendahara Pengeluaran Pembantu Dhany Syahputra pada 1 oktober 2021. Hal ini langsung dilaporkannya kepada Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut dan meminta arahan terkait dikembalikanya Dhany ke Pemkab Deli Serdang.
Pada beberapa laporan lanjutan, ia juga mempertanyakan mengenai Tambahan Uang Persediaan (TUP) Bawaslu Deli Serdang yang belum dicairkan dimana uang tersebut sedianya digunakan untuk pembayaran listrik, air, telepon dan internet tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa tertundanya pencairan TUP tersebut membuat item-item kebutuhan kantor sekretariat tidak lagi berjalan dengan baik.
"Sehubungan dengan hal tersebut diatas dengan surat ini kami laporkan bahwa aktifitas Kantor Bawaslu Kabupaten Deli Serdang sampai pada saat ini terhambat, dimana kegiatan yang tidak dapat ditunda seperti : listrik, telepon, air dan jaringan internet sudah 4 bulan tidak dibayarkan. Hal ini mengakibatkan pemutusan sehingga pegawai Bawaslu Kabupaten Deli Serdang tidak dapat melaksanakan tugas dan fungsinya," demikian salah satu poin laporannya.
Selanjutnya Azwar juga melaporkan terkait hak Bawaslu Deli Serdang terkait honor para PPNPNS yang hingga kini belum dibayarkan dalam 4 bulan terakhir.
"Dalam hal ini juga kami laporkan bahwa apa yang menjadi hak kami berupa honor 1 orang koorsek, 1 orang asn dan Inkin 16 orang PPNPNS belum di bayarkan selama 4 bulan. Bahwa jumlah anggaran keperluan kegiatan Bawaslu Kabupaten Deli Serdang yang belum dibayarkan pertanggal 04 Desember 2021 adalah sebesar Rp. 271.818.978,-(dua ratus tujuh puluh satu juta delapan ratus delapan belas ribu sembilan ratus tujuh delapan)," demikian disampaikannya.
"Saat ini aktivitas kantor telah terhambat. Listrik, telepon dan internet telah padam," demikian disampaikan Azwar sesaat lalu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved